Tersangka PL Mengakui Beli Ganja di Bali dan Bawa ke Ende Melalui Jalur Surabaya-Maumere - FloresPos Net

Tersangka PL Mengakui Beli Ganja di Bali dan Bawa ke Ende Melalui Jalur Surabaya-Maumere

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap dan membekuk pengedar dan pemakai Narkoba jenis ganja golongan satu beberapa waktu lalu.

Polisi sudah menahan lima tersangka yang berperan sebagai pengedar dan pemakai. Kelima tersangka yang tersandung dalam kasus peredaran barang haram ini kini menjalani proses hukum di Mapolres Ende.

Setelah membekuk lima tersangka dengan inisial PL, RL, AA, NJ dan MR, Polres Ende melalui Satres Narkoba masih mengembangkan dan mendalami  bahkan melakukan penelusuran ke Bali berdasarkan keterangan dari PL. Penelusuran ini dilakukan untuk mengungkap kebenaran keterangan PL dan mengetahui  jalur peredaran.

Wakapolres Ende, Kompol Ahmad saat konferensi pers di lobi kantor Satreskrim Polres Ende, Senin (13/1/2025) mengatakan para tersangka dibekuk pada 7 Januari 2025 lalu di tempat yang berbeda di Kota Ende.

Dari hasil pemeriksaan tersangka PL yang berperan sebagai pengedar utama mengaku membeli ganja dari Bali dan membawa ke Ende melalui jalur Surabaya-Maumere.

“Tersangka PL mengaku membeli ganja di Bali, lalu ia ke Surabaya kemudian menuju Maumere dan membawa Ende untuk rekan- rekannya di Kota Ende”.

Baca Juga :  Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu

Berdasarkan keterangan atau pengakuan dari PL, kata Kompol Ahmad, pihaknya akan mendalami dan mengembangkan serta melakukan penelusuran hingga ke Bali.

“Kami akan kroscek keterangannya dan melakukan penelusuran. Apakah benar dibeli dari Bali atau daerah lain. Kami akan berkoordinasi dengan Polda Bali dan Polres setempat,” kata Kompol Ahmad.

Kompol Ahmad juga mengatakan hasil pemeriksaan sementara para tersangka mengakui memakai narkoba dengan motif untuk kesenangan diri.

“Mereka mengatakan pake untuk senang-senang diri saja. Mereka pemain baru artinya baru pertama berurusan dengan hukum dalam kasus ini,” kata Wakapolres Ende.

Diberitakan sebelumnya di media ini dari kasus ini polisi mengamankan barang bukti berupa ganja lebih dari 18 gram serta handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk transaksi ganja.

Dari kelima tersangka tersebut PL, RR dan AA berperan sebagai pengedar atau penjual sedangkan NJ dan MR adalah pemakai.

Mereka diamankan polisi di Kota Ende di  tempat berbeda yaitu di kos dan tempat tongkrongan di jalan Durian.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa di Ende 

Wakapolres Ende mengatakan kelima tersangka dibekuk polisi setelah mendapatkan informasi dari informan polisi.

Narkoba jenis ganja tersebut dibawa oleh tersangka PL yang dibelinya dari Bali yang dibawa melalui Surabaya, Maumere dan Ende.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kronologisnya tersangka NJ menghubungi tersangka MR untuk mencari Narkotika jenis ganja.

Tersangka MR kemudian menghubungi tersangka AA untuk mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut.

Tersangka AA kemudian menyerahkan narkotika jenis ganja kepada tersangka MR di rumah tersangka AA.

Tersangka AA mendapatan narkotika jenis ganja tersebut dari tersangka RR yang mana tersangka RR menitip untuk membeli ganja tersebut kepada tersangka PL.

Pasal yang disangkakan yaitu pasal 114 ayat 1 sub pasal 111 ayat 1 undang- undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun, paling lama dua puluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 2 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.*

Penulis : Willy Aran

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama
Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo
Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota
Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran
Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Festival Golo Koe Momentum Penguatan Wisata Religi Katolik Flores
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05 WITA

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:17 WITA

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:35 WITA

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:05 WITA

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:37 WITA

Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal

Berita Terbaru

Advertorial

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:35 WITA

Nusa Bunga

Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:05 WITA