BAJAWA, FLORESPOS.net-Bersamaan dengan Launching Unit Dialisis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, Jumat (20/12/2024) dilakukan launching Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Bajawa.
Dengan demikian Kabupaten Ngada kini telah memiliki dua unit transfusi darah yakni UTD pada Palang Merah Indonesia dan UTD RSUD Bajawa.
Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad pada peluncuran tersebut mengatakan, gedung UTD RSUD Bajawa dan satu unit mobil donor darah merupakan pengadaan dari DAK Kesehatan tahun 2018 yang dihibahkan ke RSUD Bajawa tahun 2019.
Setelah dilakukan hibah, RSUD Bajawa hanya bisa menjalankan fungsi sebagai Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) yang artinya sebagai tempat penyimpanan darah yang dibutuhkan oleh rumah sakit .
Hal ini disebabkan karena telah ada PKS dengan PMI Kabupaten sehingga kebutuhan darah bagi pasien di RSUD Bajawa telah diakomodir oleh PMI Kabupaten.
Keberadaan UTD di RSUD Bajawa sesuai amanat regulasi Permenkes nomor 83 tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan jejaring pelayanan transfusi darah serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah.
Karena pemenuhan terhadap jumlah permintaan kebutuhan darah di RSUD Bajawa yang terus meningkat, maka harus ada pelayanan UTD RSUD Bajawa.
Pemakaian darah pada bulan Januari sampai Desember 2023 sebanyak 1.474 kantong darah dan telah terjadi peningkatan pemakaian darah di bulan Januari sampai dengan 18 Desember 2024 sebanyak 1.528 kantong darah.
Pelayanan darah kepada pasien RSUD Bajawa perbulan kurang lebih 150 kantong darah sedangkan darah yang diantar PMI rata-rata per bulan 100 sampai 110 kantong darah.
Darah yang diantar PMI belum dilakukan crossmarching sehingga pelayanan segera kepada pasien tidak dapat dilakukan.
Kebutuhan rumah sakit terhadap komponen darah misalnya Trombosit Concentrate, Fresh Plasma dan PRC tidak dapat disediakan oleh pihak PMI karena PMI hanya bisa menyediakan Whole Blood.
Izin operasiona UTD RSUD Bajawa berdasarkan Surat keputusan Bupati Ngada tentang izin UTD di RSUD Bajawa yang telah terbit sejak tanggal 22 April 2024, namun operasionalnya masih menunggu pembelanjaan dan pengadaan reagen, bahan medis habis pakai dan perlengkapan lainnya. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus