Kronologi KDRT Istri Aniaya Suami Berujung Maut di Manggarai Timur

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat Kepolisian Resor Borong Lakukan olah tempat kejadian perkara. (dok)

Aparat Kepolisian Resor Borong Lakukan olah tempat kejadian perkara. (dok)

BORONG, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri aniaya suami berujung maut di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipicu minuman keras. Korban diduga kembali ke rumah dalam kondisi mabuk.

Menurut Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, pada Kamis (12/12/2024)  sekitr pukul 19.30 Wita, pelaku yang merupakan istri korban sedang memasak di dapur.

Korban (suami) yang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku (istri) sambil memaki dan menendang pelaku.

Baca Juga :  Dilantik, 30 Anggota DPRD Manggarai Timur

Pelaku merespons tindakan korban dengan memukul balik menggunakan sebatang kayu pada kakinya. Korban kemudian jatuh. Korban sempat berdiri kembali dan berupaya mengammbil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang istrinya.

Melihat suami yang ingin mengambil kayu dari tungku yang sedang bernayaa, pelaku langsung  memukul korban pada bagian kepala.

Akibat pukulan ini korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang serta mengeluarkan darah dari telinga dan langsung jatuh tidak sadarkan diri.

Baca Juga :  Flores Timur Juara Umum Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat NTT Tahun 2023

Melihat kondisi suaminya (korban) tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung   mengamankan diri ke Polres Manggarai Timur dengan membawa barang bukti berupa sebatang kayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang istri di Manggarai Timur diduga aniaya suami hingga tewas.

Peristiwa tersebut menimpa Yohanes Burfolmon alias Jon di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT pada Kamis (12/12/2024). *

Penulis : Albert Harianto

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit
Polsek Maurole-Ende Kerja Bakti Bersihkan Material Longsor di Desa Detuwulu
Kasus Dugaan Penganiayaan di Hari Natal, Kapolsek Soa: Penyidik akan Dalami Keterangan Para Terduga
Alfian Terpilih Jadi Ketum Ikatan Keluarga Besar Riung 2025-2030
Berita ini 2,011 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:21 WITA

Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:50 WITA

Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:30 WITA

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:53 WITA

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Berita Terbaru

Theresia P. Asmon

Nusa Bunga

Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo

Minggu, 19 Jan 2025 - 16:30 WITA

Ilustrasi PAD

Feature

PAD Flores Timur Ngos-ngosan Parkir Dua Digit

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:53 WITA