BORONG, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) istri aniaya suami berujung maut di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipicu minuman keras. Korban diduga kembali ke rumah dalam kondisi mabuk.
Menurut Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto, pada Kamis (12/12/2024) sekitr pukul 19.30 Wita, pelaku yang merupakan istri korban sedang memasak di dapur.
Korban (suami) yang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku (istri) sambil memaki dan menendang pelaku.
Pelaku merespons tindakan korban dengan memukul balik menggunakan sebatang kayu pada kakinya. Korban kemudian jatuh. Korban sempat berdiri kembali dan berupaya mengammbil kayu yang masih menyala di tungku api untuk menyerang istrinya.
Melihat suami yang ingin mengambil kayu dari tungku yang sedang bernayaa, pelaku langsung memukul korban pada bagian kepala.
Akibat pukulan ini korban mengalami luka parah pada kepala bagian belakang serta mengeluarkan darah dari telinga dan langsung jatuh tidak sadarkan diri.
Melihat kondisi suaminya (korban) tidak sadarkan diri, pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung mengamankan diri ke Polres Manggarai Timur dengan membawa barang bukti berupa sebatang kayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang istri di Manggarai Timur diduga aniaya suami hingga tewas.
Peristiwa tersebut menimpa Yohanes Burfolmon alias Jon di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT pada Kamis (12/12/2024). *
Penulis : Albert Harianto
Editor : Anton Harus