Diduga Rekanan Belum Lunasi Biaya Kayu dan Pekerjaan, Meubeler Milik SMPN 3 Satap Aesesa Diambil Pihak Ketiga - FloresPos Net

Diduga Rekanan Belum Lunasi Biaya Kayu dan Pekerjaan, Meubeler Milik SMPN 3 Satap Aesesa Diambil Pihak Ketiga

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah meubeler seperti bangku, meja, daun jendela dan pintu milik SMPN 3 Satap Aesesa, di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga diambil kembali pihak ketiga pada Selasa (10/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, meubeler milik SMPN 3 Satap Aesesa diambil oleh pihak ketiga UD. Meranti Indah sekitar pukul 09.05 Wita. Alasannya, karena diduga rekanan CV Putra Emanuel yang memenangkan proyek tersebut belum melunasi biaya kayu dan pengerjaannya.

Kepala SMPN 3 Satap Aesesa, Ackytoffvuxomi membenarkan hal itu. “Iya, tadi siang saya dapat laporan dari teman-teman guru ada orang datang buka semua prabot di ruang tata usaha,” kata dia saat dikonfirmasi Florespos.net, Selasa (10/12/2024).

Diketahui pekerjaan perencanaan pembangunan ruang tata usaha beserta perabot SMPN 3 Satap Aesesa bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 372.800.000,00. Pelaksana CV Putra Emanuel, Perencana CV Efata Citra Teknikal dan Pengawas CV Rancang Indah Konsultan.

Baca Juga :  Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani

Kepala SMPN 3 Satap Aesesa menjelaskan, pada tahun anggaran 2023, SMPN 3 Satap Aesesa mendapatkan alokasi anggaran pekerjaan perencanaan pembangunan ruang tata usaha beserta perabot. Sumber anggaran dari DAK Tahun 2023 sebesar Rp. 372.800.000,00 dengan rekanan pelaksana CV Putra Emanuel.

Katanya, pekerjaan tersebut baru di PHO dan Serah Terima dari pihak rekanan kepadanya pada Juli 2024 lalu.

“Kami pikir tidak ada persoalan. Tapi tiba-tiba tadi ada pihak UD. Meranti Indah datang mengambil barang-barang tersebut tidak ada pemberitahuan. Kami tidak tahu ada masalah. Karena pekerjaan tersebut telah PHO dan sudah Serah Terima pada bulan Juli 2024 lalu,” kata Kepala SMPN 3 Satap Aesesa.

Kepala SMPN 3 Satap Aesesa mengaku, pihaknya sudah mendatangi Polres Nagekeo pada Selasa (10/12/2024) sore untuk melapor kejadian tersebut. Namun jawaban pihak Polres Nagekeo mengarahkan pihaknya untuk kedinas.

Baca Juga :  Pengesahan Koperasi Merah Putih Bisa Dilakukan di Nagekeo

“Dari Polres menyarankan kembali ke dinas untuk memanggil kontraktor. Karena ditimbang timbang meubeler masih belum bayar. Artinya dari pihak meubeler juga dirugikan,” katanya.

Sementara itu, Direktur UD. Meranti Indah Abdul Majid membenarkan hal itu.

“Iya, tadi saya datang ambil barang saya di SMPN 3 Satap Aesesa. Karena sudah tidak tempati janji oleh rekanan. Ini sudah dua tahun pak. Rekanan sudah cair tapi kita menghubungi berulang kali tidak respon,” katanya saat ditemui Florespos.net, di kediamannya, Selasa (10/12/2024).

Menurut Abdul Majid, hutang yang belum di bayar oleh Pelaksana CV Putra Emanuel sebesar Rp.56.739.000.

Ditanya dampak hukum pada dirinya terkait tindakan itu, ia menegaskan dirinya siap menerima apapun resikonya.

Sementara terkait laporan tersebut, Florespos.net, Selasa (10/12/2024), telah berusaha menghubungi SPKT dan Waka Polres Nagekeo, namun belum direspon. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul
Kuasa Hukum PT. Krisrama Desak Bupati Sikka Segera Lakukan Eksekusi Non Yudisial Lahan HGU Nangahale
Membaca Wajah Pilkades Manggarai Barat: Antara Politik Uang, Biaya Politik dan Residu Demokrasi Desa
Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani
Masuk dan Menetap di Lahan HGU Nangahale Pengadilan Tinggi Kupang Putuskan Tiga Warga Bersalah, Apa Pertimbangannya?
Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat
Satu Abad Paroki St. Martinus Bola–Songsong dengan Kegiatan Rohani, Sosio Karitatif Hingga Jasmani Menuju Puncak Perayaan 11 November 2027
Terseret Arus di TWAL Teluk Maumere, 4 Penyelam Berhasil Ditemukan Selamat
Berita ini 1,592 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:10 WITA

Bupati Sikka Minta Femmy Bapa Jadi Sekda yang Mampu Mendengar dan Merangkul

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Kuasa Hukum PT. Krisrama Desak Bupati Sikka Segera Lakukan Eksekusi Non Yudisial Lahan HGU Nangahale

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:18 WITA

Membaca Wajah Pilkades Manggarai Barat: Antara Politik Uang, Biaya Politik dan Residu Demokrasi Desa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:26 WITA

Yance Maring Motivasi Peserta Yudisium Fakultas Pertanian Unipa Maumere Jangan Malu Jadi Petani

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:48 WITA

Audiens dengan APDESI dan PPDI Ende, Bupati Yosef Katakan Ada Komunikasi yang Tersumbat

Berita Terbaru