ENDE, FLORESPOS.net-Calon Wakil Bupati Ende dari Paket Jasa, Yustinus Sani menggunakan hak suaranya di Pilkada Kabupaten Ende.
Pantauan media ini, Yustinus Sani datang ke Tempat Pemungutan Suara ( TPS) 07 di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Rabu (27/11/2024) pagi bersama keluarga sekira pukul 09.10.Jumlah DPT di TPS ini sebanyak 493.
Setelah menggunakan hak suaranya di TPS tersebut, Yustinus Sani dan keluarga meninggalkan TPS.
Sebelum meninggalkan TPS, mantan Direktur Perumda Tirta Kelimutu Ende ini mengatakan sebagai warga negara yang memiliki hak pilih ia menggunakan hak pilihnya.
Sebagai calon wakil bupati atau kontestan dalam perhelatan Pilkada ia siap menerima hasil Pilkada.
“Saya sudah gunakan suara bersama istri dan anak. Hasilnya seperti apa baik menang atau kalah saya sudah siap untuk terima,” katanya.
“Kita semua baik Paket Jasa dan pasangan calon lainnya harus siap menerima hasil, kalah atau menang itu adalah bagian dari pertarungan,” katanya. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando