Ketua Bawaslu Apresiasi Kerja Tim Penyidik Polres Nagekeo - FloresPos Net

Ketua Bawaslu Apresiasi Kerja Tim Penyidik Polres Nagekeo

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

MBAY, FLORESPOS.net-Ketua Bawaslu Nagekeo Yohanes Emanuel Nane mengapresiasi kerja Tim Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo terhadap penanganan kasus dugaan pidana pelanggaran netralitas dengan menetapkan MR, oknum Kepala Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa sebagai tersangka.

“Terima kasih kepada Tim Penyidik Polres Nagekeo yang telah menyelesaikan penyidikan sebelum batas waktu ditentukan yakni maksimal waktu 14 hari, sehingga kasus pidana pemilihan ini sampai pada tahap pelimpahan berkas kepada kejaksaan,” kata Yohanes Nane kepada Florespos.net, Sabtu (23/11/2024).

Yohanes Nane juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024, tidak boleh ada lagi yang terjerat kasus hukum yang sama.

“Sanksi kepada yang terbukti melanggar netralitas kepala desa adalah pidana penjara minimal 1 bulan, dan paling lama 6 bulan, Sanksi lainnya yakni denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp 6 juta. Selain sanksi pidana, ada juga sanksi etik oleh lembaga yang berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Apresiasi Kelompok Tani Milenial Suka Maju

“Kita berharap kejadian Ini adalah pelajaran penting bagi semua, agar ke depannya tidak terjadi lagi kasus yang sama, terutama bagi ASN dan Kepala Desa, untuk tidak terjerat hukum akibat melanggar aturan yang ada. Kita semua harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan adil,” kata Yohanes Nane.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Nagekeo Blasius Timba menambahkan, penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan yang melibatkan oknum kepala desa ini sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Nagekeo Launching Bantuan Pangan 2026: 379 Ton Beras dan 75 Ribu Liter Minyak Goreng untuk 18.972 KPM

“Bawaslu Nagekeo bersama Tim penyidik Polres Nagekeo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu telah melimpahkan berkas Tahap I Kasus Pelanggaran Netralitas oknum Kepala Desa Nangadhero kepada Kejari Ngada. Tahapan penanganan pelanggaran pidana pemilihan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” kata Blasius.

Sebelumnya, Kepala Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran netralitas, Kamis (21/11/2024).

Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap I ke Kejari Ngada, pada Jumat (22/11/2024). “Benar, oknum kades sudah jadi tersangka. Penyidikan sudah tahap 1 ke Kejari Ngada,” kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N.S.L. Duran, kepada Florespos.net, Sabtu (23/11/2024) pagi. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Anggota Pramuka SMPK Tri Bhakti Reo Wakili Kwarcab Manggarai di Jamda X NTT dan Jamnas XII 2026
Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende
Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama
Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo
Up Date Kasus DBD di Ende, Ende Timur Tertinggi Dalam Kota
Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran
Q One Club Petik Kemenangan Kedua di Soekarno Cup, Naya: Kami Tampil Maksimal
Thresher Shark Indonesia dan Masyarakat Solor Timur Petakan Peluang Mata Pencaharian Alternatif bagi Nelayan dan Pengepul Perikanan
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:27 WITA

Anggota Pramuka SMPK Tri Bhakti Reo Wakili Kwarcab Manggarai di Jamda X NTT dan Jamnas XII 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:05 WITA

Para Legend NTT Turun Lapangan di Soekarno Cup, Bobi: Kami Hadir untuk Gairahkan Voli di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:17 WITA

Hadiri Sertijab Camat Boawae Bupati Simplisius Donatus Tegaskan 3 Peran Utama

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:35 WITA

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:40 WITA

Hari Anak Nasional di SDI Dorameli, Kolaborasi Jadi Kunci Jaga Senyum Anak di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terbaru

Advertorial

Festival Golo Koe: Memobilisasi Orang Berwisata di Labuan Bajo

Kamis, 23 Jul 2026 - 15:35 WITA