Ketua Bawaslu Apresiasi Kerja Tim Penyidik Polres Nagekeo - FloresPos Net

Ketua Bawaslu Apresiasi Kerja Tim Penyidik Polres Nagekeo

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 15:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Imanuel Nane

MBAY, FLORESPOS.net-Ketua Bawaslu Nagekeo Yohanes Emanuel Nane mengapresiasi kerja Tim Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo terhadap penanganan kasus dugaan pidana pelanggaran netralitas dengan menetapkan MR, oknum Kepala Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa sebagai tersangka.

“Terima kasih kepada Tim Penyidik Polres Nagekeo yang telah menyelesaikan penyidikan sebelum batas waktu ditentukan yakni maksimal waktu 14 hari, sehingga kasus pidana pemilihan ini sampai pada tahap pelimpahan berkas kepada kejaksaan,” kata Yohanes Nane kepada Florespos.net, Sabtu (23/11/2024).

Yohanes Nane juga berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar selama tahapan pemilihan serentak tahun 2024, tidak boleh ada lagi yang terjerat kasus hukum yang sama.

“Sanksi kepada yang terbukti melanggar netralitas kepala desa adalah pidana penjara minimal 1 bulan, dan paling lama 6 bulan, Sanksi lainnya yakni denda paling sedikit Rp600 ribu, atau paling banyak Rp 6 juta. Selain sanksi pidana, ada juga sanksi etik oleh lembaga yang berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Amankan Barang Bukti Dugaan Politik Uang Pilkada Nagekeo

“Kita berharap kejadian Ini adalah pelajaran penting bagi semua, agar ke depannya tidak terjadi lagi kasus yang sama, terutama bagi ASN dan Kepala Desa, untuk tidak terjerat hukum akibat melanggar aturan yang ada. Kita semua harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan adil,” kata Yohanes Nane.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Nagekeo Blasius Timba menambahkan, penyidikan kasus pelanggaran tindak pidana pemilihan yang melibatkan oknum kepala desa ini sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Ini Alasan Kaban Bappelitbangda Nagekeo Tidak Hadiri Pelantikan

“Bawaslu Nagekeo bersama Tim penyidik Polres Nagekeo yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu telah melimpahkan berkas Tahap I Kasus Pelanggaran Netralitas oknum Kepala Desa Nangadhero kepada Kejari Ngada. Tahapan penanganan pelanggaran pidana pemilihan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur,” kata Blasius.

Sebelumnya, Kepala Desa Nangadhero, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran netralitas, Kamis (21/11/2024).

Penyidikan kasus ini telah memasuki tahap I ke Kejari Ngada, pada Jumat (22/11/2024). “Benar, oknum kades sudah jadi tersangka. Penyidikan sudah tahap 1 ke Kejari Ngada,” kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N.S.L. Duran, kepada Florespos.net, Sabtu (23/11/2024) pagi. *

Penulis : Arkadius Togo

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto
PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores
Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil
BPBD Ngada Sebut 82,26 Persen Paket Bantuan Telah Disalurkan ke Warga Terdampak Gempa
Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok
SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China
Korban Meninggal Gempa Flores di Sikka 6 Orang, 4.937 Rumah Alami Kerusakan
Korban Meninggal Gempa Flores Capai 127 Orang, 166 Ribu Masih Mengungsi
Berita ini 411 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:25 WITA

Polres Ende Dirikan Tenda Darurat Demi Kelancaran Belajar Siswa SDK Pu’ubheto

Sabtu, 5 September 2026 - 21:43 WITA

PDI Perjuangan NTT Dorong Pemerintah Melakukan Pemulihan Infrastruktur Dampak Gempa Flores

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WITA

Andi Opa Gaul, YPCI dan Forum Pemuda NTT Disalurkan Bantuan Gempa, Jangkau Wilayah Terpencil

Sabtu, 5 September 2026 - 14:34 WITA

Dekatkan Pelayanan Kesehatan dan Kemanusiaan di Kawasan Terdampak Gempa Flores, PDIP Siagakan Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Kedindi Reok

Sabtu, 5 September 2026 - 13:19 WITA

SMAK Syuradikara dan INTI Ende Kirim Dua Siswa Kuliah di Nantong University China

Berita Terbaru