BORONG, FLORESPOS.net-Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Bisnis Plan Sentra IKM Tenun Ikat.
Kepala Dispindakop dan UKM, Fransiskus Petrus Sinta saat pembukaan kegiatan, Jumat (8/11/2024) mengatakan, FGD untuk penyusunan Dokumen Bisnis Plan Sentra IKM Tenun Ikat menyatukan persepsi mengenai Rencana Bisnis Sentra IKM Tenun.
Sejalan dengan kebijakan Pembangunan Nasional, forum ini sebagai bagian dari kerja nyata Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur untuk pengembangan Sumber Daya Manusia di sektor Tenun Tradisional.
Tenun Tradisional merupakan Asset bangsa Indonesia karena memiliki nilai estetik dan budaya yang tinggi seria filosofi yang dalam.
Keindahan dan Keunikan kain tenun tradisional tidak dilepaskan dani kemahiran pelaku tenun tradisional serta pengetahuan dan sikap perilaku yang dimiliki perajin dan ahli tenun yang tersebar di seluruh Manggarai Timur
Harapan Kami, melalui momen FGD dalam Penyusunan Dokumen Bisnis Plan Sentra Tenun dapat terwujudnya suatu dokumen perencanaan yang komprehensif, baik ditinjau dari aspek konsep penyusunan maupun strategi pengembangan bisnis sentra IKM Tenun dan teridentifikasinya potensi bisnis untuk pengembangan sentra IKM Tenun di Kabupaten Manggarai Timur, katanya.
Dia juga mengharapkan seluruh peserta kegiatan agar memanfaatkan kesempatan dengan sebaik baiknya menggali wawasan baru dan merumuskan strategi-strategi pengembangan ke depan sebagai langkah membentuk IKM yang modern seperti yang diharapkan.
“Mudah-mudahan kegiatan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pengembangan IKM Tenun di Kabupaten Manggarai Timur,” katanya.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindagkop, Adrianus Ompor dalam laporannya mengatakan, kegiatan dilaksanakan Jumat-Senin (8-11/2024) di Hotel Gloria Borong.
Focus Group Discussion Penyusunan Dokumen Bisnis Pian Sentra IKM Tenun Tahun Anggaran 2024 terselenggara berkat kerja sama antara pemerintah pusat Melalui Kementerian Perindustrian RI dengan Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur.
Tujuan FGD untuk mengidentfikasi potensi Bisnis Pengembangan Sentra IKM Tenun. Menigkatkan pasar penjualan produk tenun di tingkat lokal maupun Nasional.
Disampaikannya, instruktur FGD dimaksud berasal dari Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta.*
Penulis : Albert Harianto
Editor : Anton Harus