ENDE, FLORESPOS.net-Masalah kawasan hutan produksi Nuabosi yang wilayahnya masuk hingga ke tiga kecamatan dalam kota diangkat dalam debat pertama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Ende di Aula Hotel Flores Mandiri, Rabu (16/10/2024).
Debat yang dipandu moderator Dewi Leba berlangsung cukup sengit di segmen ke-4. Segmen ini paslon memberikan pertanyaan dan adu argumen.
Pasangan nomor urut 1, Yosef Badeoda-dokter Domi Mere (Paket Deo Do) diberikan kesempatan bertanya kepada pasangan nomor urut 4, Laurentius Gadi Djou-Damran Baleti atau paket Gadi Djou-Baleti.
Calon Bupati Ende, Yosef Badeoda bertanya ke paslon nomor urut 4 terkait dengan isu tata ruang khususnya kawasan hutan produksi Nuabosi, Kabupaten Ende.
Berikut Kutipan Pertanyaan dari Yosef Badeoda”
“Saya akan tanya dalam konteks Ende, saya bahas tentang isu tata ruang yang ada kaitannya dengan transformasi sosial kawasan hutan. Hari ini kita berbenturan dengan yang namanya kawasan hutan lindung, kawasan yang ditengarai merusak ekosistem kota sehingga timbulkan banjir di kota.”
“Yang ingin saya tanyakan apa mitigasi saudara seandainya jadi bupati untuk selesaikan kawasan ini dan komitmen saudara untuk tegakan hukum?.”
Jawaban Calon Bupati, Laurentius Gadi Djou dari Paslon nomor 4. Berikut kutipanya:
“Lima tahun terakhir itu masyarakat Onekore dan sekitarnya dikagetkan dengan adanya tata ruang yang dilarang. Kalau saya jadi bupati maka saya bereskan ini supaya selesai. Berangkat ke Jakarta bicarakan dengan Kementrian terkait. Selesai bos. Karena urusannya ada di Jakarta bukan di sini.”
“Tidak salah menterinya Pak AHY. Pak Tote temani saya temui pak AHY.
Soal penegakan hukum saya setuju dengan dua saudara ini. Serahkan kepada yang ahli di polisi. Bupati hanya kordinasi tanyakan perkembangan.’
“Tapi kalau persoalan hukum diakibatkan karena kebijakan bupati yang akhirnya kena ke ASN maka bupati pasang dada karena ASN harus dilindungi,” kata Lory Gadi Djou.
Atas jawaban dari Paslon nomor urut 4, paslon nomor 1 kembali menanggapi jawaban tersebut.
Kata Yosef Badeoda, kawasan hutan lindung, hutan produksi di kota ditetapkan sejak tahun 1984.
“Jadi kalau saudara paslon 4 baru dengar lima tahun ini, saya kira itu keliru. Selanjutnya masalah benturan hutan kota ini harus seorang politisi. Kalau akademisi itu hanya angan – angan. Politisi eksekusi,” Yosef Badeoda.
Calon Wakil Bupati Paslon nomor urut 1, Dr Domi Mere juga ikut menanggapi. Dikatakannya masalah ini adalah kondisi nyata yang disampaikan masyarakat saat Paket Deo Do berkunjung ke Kelurahan Onekore.
Diketahui kawasan hutan produksi Nuabosi Kabupaten Ende, Provinsi NTT seluas 1.600 hektar.
Dari luas tersebut sekitar 128,12 masuk dalam kawasan pemukiman warga dan fasilitas umum yang kini dipersoalkan.
Hutan Produksi Nuabosi meliputi wilayah Nuabosi, Ende Utara, Ende Tengah hingga ke Ende Timur.
Penetapan tapal batas kawasan itu sudah dilakukan sejak tahun 1984 yang dipimpin oleh Bupati saat itu bukan baru dilakukan pada tahun 2016.
Munculnya SK 357 tahun 2016, karena ada perubahan kawasan hutan di daerah lain di NTT. SK ini bersifat kolektif, jika ada perubahan di daerah lain, maka yang lain mengikuti.*
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando