KPU Sikka Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati - FloresPos Net

KPU Sikka Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 14:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024. Foto: Dok.KPU Sikka

Suasana Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024. Foto: Dok.KPU Sikka

MAUMERE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024, Minggu (22/9/2024).

Penetapan pasangan calon itu digelar melalui Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Sikka dipimpin oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto.

Hadir Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, Puja Boy Gapo, Ignasius Irvanto Candra Say, La Hajimu (hibrid) dan Plt Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing.

Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy mengatakan dalam Rapat Pleno Tertutup itu, KPU Sikka menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.

Puja menyebutkan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang ditetapkan, yakni Pasangan Calon Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par; Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; Suitberus Amandus-Robertus Ray, S.Sos; dan Juventus Prima Yoris Kago-Ir. Simon Subandi Supriadi.

“Penetapan ini sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon,” jelas Puja dalam rilis media, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga :  Forum Perempuan Diaspora NTT Kutuk Penganiayaan Brutal terhadap ART Asal Sumba di Batam

Puja menjelaskan, pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b angka 1 PKPU 10 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat memperoleh suara sah paling sedikit 10% hasil Pemilu terakhir dan Pasal 6 ayat (2) huruf a, PKPU 8 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat karena didukung paling sedikit 10% jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu terakhir.

Kata Puja, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul. 15.37 Wita diusulkan oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan total suara sah sebanyak 57.001.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul. 10.32 Wita diusulkan oleh Perseorangan dengan jumlah dukungan 26.687.

Baca Juga :  Peringatan Hardiknas, ‎Bupati Sikka Tegaskan Bangun Pendidikan Berkualitas, Berkeadilan dan Berkarakter

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Suitberus Amandus-Robertus Ray mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.31 Wita diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total suara sah sebanyak 48.730.

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago – Ir. Simon Subandi Supriadi mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 15.39 Wita diusulkan oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total suara sah sebanyak 49.105.

“Setelah penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka hari ini, besok 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka bertempat di Halaman Kantor KPU Sikka,” kata Puja. *

Penulis : Shinto Koban

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju
Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum
Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU
Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar
AKBP Yudhi Franata Bawa Ratusan Anggota Kunker ke Pulau Ende
Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat
BPN Akan Redistribusi Lahan Eks HGU Nangahale Seluas 415 Hektare untuk Seribu Kepala Keluarga
Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:44 WITA

Ketua DPD PAN Flores Timur: Muscab Pondasi Penting Melangkah Lebih Maju

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Bupati Sikka Minta Masyarakat Segera Mengosongkan Area HGU Nangahale yang Ditempati Tanpa Dasar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kantor Pertanahan Sikka Siap Sukseskan Redistribusi TORA Tanah Negara Eks HGU

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:03 WITA

Kunker ke Pulau Ende Kapolres Terima Laporan Soal Bom Ikan, Kades Aejeti Sebut Pelaku dari Luar

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:55 WITA

Peningkatan Kualitas Pengawasan dan Komitmen Hadirkan Layanan Perijinan yang Lebih Baik di Manggarai Barat

Berita Terbaru

Bentara Net

BENTARA NET: Harmoni Alam, Seni dan Budaya

Sabtu, 6 Jun 2026 - 10:33 WITA