MAUMERE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024, Minggu (22/9/2024).
Penetapan pasangan calon itu digelar melalui Rapat Pleno Tertutup di Kantor KPU Sikka dipimpin oleh Ketua KPU Sikka, Herimanto.
Hadir Anggota KPU Sikka, Harun Al Rasyid, Puja Boy Gapo, Ignasius Irvanto Candra Say, La Hajimu (hibrid) dan Plt Sekretaris KPU Sikka, Samuel Desryanto Sing.
Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Pudja Boy mengatakan dalam Rapat Pleno Tertutup itu, KPU Sikka menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.
Puja menyebutkan, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang ditetapkan, yakni Pasangan Calon Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par; Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; Suitberus Amandus-Robertus Ray, S.Sos; dan Juventus Prima Yoris Kago-Ir. Simon Subandi Supriadi.
“Penetapan ini sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon,” jelas Puja dalam rilis media, Minggu (22/9/2024).
Puja menjelaskan, pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b angka 1 PKPU 10 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat memperoleh suara sah paling sedikit 10% hasil Pemilu terakhir dan Pasal 6 ayat (2) huruf a, PKPU 8 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat karena didukung paling sedikit 10% jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu terakhir.
Kata Puja, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par mendaftar pada Selasa, 27 Agustus 2024, pukul. 15.37 Wita diusulkan oleh Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan total suara sah sebanyak 57.001.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul. 10.32 Wita diusulkan oleh Perseorangan dengan jumlah dukungan 26.687.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Suitberus Amandus-Robertus Ray mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.31 Wita diusulkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total suara sah sebanyak 48.730.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago – Ir. Simon Subandi Supriadi mendaftar pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 15.39 Wita diusulkan oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejahtera dengan total suara sah sebanyak 49.105.
“Setelah penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka hari ini, besok 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka bertempat di Halaman Kantor KPU Sikka,” kata Puja. *
Penulis : Shinto Koban
Editor : Wentho Eliando