ENDE, FLORESPOS.net-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende, Provinsi NTT, melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching pemetaan kerawanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Hotel Shyfa Ende, Selasa (3/9/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Dandim 1602 Ende, Letkol Kav I Nengah Pendi, pejabat yang mewakili Kapolres Ende, Kesbangpol Ende, para camat, OKP, staf dari KPU Ende dan media.
Ketua Bawaslu Ende, Basilius Wena mengatakan suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ende bukan semata tugas dan tanggung jawab penyelenggara tetapi tugas semua pihak di daerah.
Dikatakannya dinamika politik pasca pendaftaran pasangan bacalon mulai terasa. Seperti di media sosial mulai tersaji sebaran isu yang menunjukkan hal yang tidak bertanggungjawab.
Para ASN pun ikut memainkan peran di media sosial yang menunjukkan keberpihakan pada pasangan bacalon tertentu.
Bawaslu Ende berdasarkan kewenangan yang diatur dalam pasal 101 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 akan melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi seperti dan melaunching indeks kerawanan pilkada.
Bawaslu Ende perlu menyampaikan potensi atau indeks kerawanan yang akan muncul pada penyelenggaraan pilkada.
Indeks kerawanan itu ada pada beberapa dimensi yaitu dimensi sosial politik, keterlibatan kepala desa dalam memfasilitasi pasangan calon tertentu, netralitas ASN dan penggunaan fasilitas publik oleh pasangan calon tertentu.
Ketua Bawaslu Ende pada kesempatan itu menyampaikan kepada para camat yang hadir agar mengingatkan kepala desa agar tidak melakukan hal dimaksud atau terlibat dalam pasangan calon tertentu.
“Bapak camat tolong sampaikan kepada para kepala desa agar tidak terlibat memfasilitasi pasangan calon tertentu. Mari kita saling mendukung menyelenggarakan pilkada yang damai dan aman,” katanya. *
Penulis : Willy Aran
Editor : Wentho Eliando










