BAJAWA, FLORESPOS.net-Romilus Juji dari Partai Golkar dan Wilhelmus Petrus Bate dari Partai Gerindra menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ngada.
Partai Golkar dan Gerindra sama-sama memiliki lima kursi di DPRD Kabupaten Ngada pada pemilu 2024, namun Partai Golkar memperoleh suara lebih banyak dari Partai Gerindra.
Penetapan pimpinan sementara DPRD Ngada tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Ngada, usai pelantikan anggota DPRD Ngada masa Bhakti 2024-2029, Rabu (28/8/2024.
Anggota DPRD Ngada dilantik dan diambil sumpahnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngada, Rabu (28/8/2024.
Paripurna pelantikan dan pengucapan janji Anggota DPRD Kabupaten Ngada Masa Bakti 2024-2029 dibuka Ketua DPRD periode 2019-2024, Bernardinus Dhey Ngebu didampingi Wakil Ketua, Petrus Ngabi dan Aloysius Soa.
Hadir Bupati Ngada, Andreas Paru, Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena, Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan.
Romi Juji kepada Florespos.net yang dipercayakan menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Ngada mengaku senang atas kepercayaan tersebut. Menurut Juji, spirit perjuangan pribadi maupun lembaga terjawab di DPRD Kabupaten Ngada.
Sementara Ketua DPRD Ngada periode 2019-2024, Bernadinus Dhey Ngebu mengatakan, masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Ngada periode 2019-2024 telah melaksanakan kewajibannya secara optimal guna menjawab aspirasi masyarakat.
Ditambahkannya, sejak pelaksanaan otonomi daerah banyak perubahan kewenangan, baik pusat maupun daerah dengan tetap memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Sejak awal dipercayakan masyarakat menjadi anggota DPRD Kabupaten Ngada sejumlah agenda legislatif telah dilakukan seperti rapat rapat internal dengan perangkat daerah, dialog interaktif dengan eksekutif, juga masyarakat, kunjungan kerja maupun reses.
Dalam kurun waktu 5 tahun ada sejumlah produk yang dihasilkan lembaga DPRD Kabupaten Ngada seperti Keputusan DPRD sebanyak 117 keputusan, 12 Rancangan Keputusan Daerah, Perda inisiatif DPRD sebanyak 8 buah, keputusan pimpinan DPRD sebanyak 38 keputusan dan 65 keputusan bersama pimpinan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Ngada yang baru dilantik, Leonardus Talo usai acara pelantikan mengatakan, dirinya bersyukur ketika amanat rakyat diberikan kepadanya untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Ngada.
Anggota DPRD Kabupaten Ngada dari PDI Perjuangan yang merupakan wakil dari daerah pemilihan Kecamatan Bajawa atau dapil 1 tersebut mengatakan semua yang diperoleh adalah berkat Tuhan ,leluhur dan alam.
Perpaduan antara rahmat Tuhan, leluhur dan alam yang menghendaki membuat dirinya menjadi wakil rakyat.
Pensiunan ASN ini mengatakan, menjadi wakil rakyat adalah sebuah panggilan dan juga kehendak dari Tuhan.
“Saya baru menyelesaikan tugas saya di eksekutif ketika pensiun di tahun 2022. Baru 5 bulan pensiun saya masuk dalam arena politik untuk menjadi Caleg dan akhirnya terpilih,” ungkapnya. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Anton Harus