MBAY, FLORESPOS.net-Berkas syarat calon dan pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Paket Gerbang Emas (Elias Djo-Marselinus Siku) telah memenuhi syarat atau dinyatakan lengkap oleh KPU Nagekeo. KPU Nagekeo, Provinsi NTT, memberikan surat pengantar kepada paket Gerbang Emas untuk melakkukan pemeriksaan kesehatan di RSUP dokter Ben MBoi Kupang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Nagekeo, Fransiskus Hubert Waso dalam konfrensi pers di KPU Nagekeo, Rabu (28/8/2024).
Hubert mengatakan, berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Elias Djo dan Marselinus Siku atau paket Gerbang Emas sebelumnya di kembalikan oleh KPU Nagekeo Selasa (27/8/2024) malam. Alasan di kembalikan karena ada satu berkas persetujuan dari partai Hanura yang terlambat dan melewati batas waktu penguploadan.
“Dalam catatan waktu sesuai PKPU batas pendaftaran untuk di tanggal 27 dan 28 Agustus ini sesuai aturan jam 8 sampai di pukul 16.00 Wita. Namun untuk bakal calon pasangan Elias dan Linus proses penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati kurang lebih pukul 15.31 baru dilakukan registrasi,” katanya.
Terkait keterlambatan itu kata Hubert, Paket Gerbang Emas telah melakukan perbaikan dan sudah mengupload pada hari ini Rabu (28/8) pagi. Sehingga Paket Gerbang Emas telah memenuhi syarat calon dan pencalonan. Dan tahap selanjutnya Paket Emas akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Kupang.
Sementara Ketua tim Pemenang, Paulinus Nuwa Veto dalam konferensi pers membenarkan hal itu.
“Ia kemarin ada kesalahan teknis sedikit. Sehingga kita terlambat atau lewat batas waktu yang ditentukan KPU. Sehingga berkas kita tidak bisa diupload ke sistem,” katanya.
Terkait dokumen itu, kata Paul pihaknya telah mengupload di sistem. Sehingga saat ini paket Gerbang Emas telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.
“Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan di kupang, ” kata Paul. *
Penulis : Arkadius Togo
Editor : Anton Harus










