RUTENG, FLORESPOS.net-Dalam peta potensi yang bisa saja dilanggar dalam kontestasi Pilkada dan Pilgub tahun 2024 ini adalah soal netralitas aparatur sipil negara (ASN). Titik kerawanan itu yang menjadi bidikan utama jajaran Bawaslu Manggarai, Flores, NTT.
Soal netralitas ASN itu menjadi bahasan utama dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu secara tatap muka dan lauching pemetaan kerawanan Pilkada dan Pilgub/Wagub yang diadakan Bawaslu Manggarai di gedung Manggarai Convention Centre di Ruteng, Senin (26/8/2024).
Sosialiasi yang dibuka Ketua Bawaslu Alfan Manah dengan pemukulan gong itu dihadiri kalangan luas seperti para pejabat Pemkab, unsur Forkompimda, unsur KPU Manggarai, unsur FKUB, unsur Parpol, kalangan aktivis, kalangan lembaga perguruan tinggi, komunitas-komunitas, kalangan wartawan, dan lain-lain.
Ketua Bawaslu Alfan Manah mengatakan,apa yang dilakukan sekarang adalah upaya bersama agar publik tahu apa saja potensi-potensi kerawanan dalam proses Pilkada yang bisa saja dilakukan oleh penyelenggara, para kontesan Pemilu bersama tim sukses, dan pendukung.
“Kalau kita sudah tahu, maka harus dicegah agar jangan sampai terjadi pelanggaran. Kita perlu lakukan deteksi dini agar Pilkada kali ini dengan lebih baik dan berkualitas,” katanya.
Sesuai dengan data-data yang ada, paling rawan dilanggar adalah terkait netralitas ASN. Hal itu tidak saja hanya potensi, tetapi juga sudah masuk dalam tren pelanggaran yang dilaporkan.
Dasarnya, pada Pemilu 2019 tertinggi terkait ketidaknetralan ASN, yakni 35-37 kasus yang dilaporkan.
Lalu, pada Pilkada 2020, juga banyak dilaporkan yang berkaitan dengan ketidaknetralan ASN.
Harapannya, dalam Pilkada dan Pilgub 2024, titik rawan dan kejadian pelanggaran kaitan dengan netralitas ditekan atau hilang dan bukan sebaliknya terjadi.
Titik rawan lainnya adalah terletak pada para kontestan, tim sukses, dan pendukung. Perilaku dan tutur kata para kontestan bisa memacing sehingga terjadi pelanggaran.
Dan, lalu, media sosial bisa menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, dan hoaks. Potensi kerawanan akibat media sosial ini tinggi ketika masyarakat tidak mencerna informasi secara baik dan benar.
Karena itu, semua diajak untuk mengawasi tindakan-tindakan yang bisa saja melanggar sehingga bisa saja menodai pelaksanaan Pilkada tahun 2024 yang lebih baik dan berkualitas nantinya.
Sedangkan Sekda Fansy Jahang mewakili Bupati Hery Nabit mengatakan, sosialisasi ini penting agar semua tahu aturan dan tahu tahapan Pemilu yang telah dan sedang dilaksanakan.
“Publik harus tahu semua proses yang ada. Termasuk apa yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh,” katanya.
Khusus untuk netralitas ASN, Pemkab sudah sudah mengeluarkan surat edaran agar diketahui dan dilaksanakan semua ASN agar netral dalam Pilkada dan Pilgub.
Pada setiap momen selalu disampaikan soal netralitas agar ditaati betul ASN. Prinsipnya, ASN yang terbukti melanggar akan diberikan tindakan tegas. Dan, ASN harus fokus bekerja dalam memberikan pelayanan publik. *
Penulis : Christo Lawudin
Editor : Anton Harus