BAJAWA, FLORESPOS.net-Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu menegaskan, bahwa Pemda Kabupaten Ngada tidak pernah menganggarkan dana kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat setempat.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Bernadinus Dhey Ngebu terkait pemberitaan dengan judul “APBD Perubahan, DPRD Ngada Tolak Alokasi Kepesertaan BPJS Bagi Masyarakat” seperti yang dimuat Florespos.net sebelumnya, Senin (19/8/2024).
Bernadinus Dhey Ngebu menegaskan itu agar tidak menimbulkan kesan bahwa seolah-olah DPRD Kabupaten Ngada tidak pro rakyat.
Bernadinus Dhey Ngebu menjelaskan, dalam sidang anggaran DPRD Kabupaten Ngada pada APBD Perubahan 2024 dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan senilai Rp.2.017,345,848 diperuntukkan belanja JKN Integrasi bagi RT dan Tenaga Kontrak serta OPD Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) senilai Rp.694.988.448 untuk belanja JKN Integrasi bagi Perangkat Desa.
Menurut Bernadinus Dhey Ngebu, usulan pemerintah tersebut selama masa sidang tidak ada untuk masyarakat sehingga DPRD Kabupaten Ngada menolaknya.
“Atas nama lembaga Dewan, saya minta segera diklarifikasi,” katanya ketika menghubungi Florespos.net, Senin (19/8/2024) malam.
Hal senada disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Matias Rema Esi. Ia juga meminta agar pemberitaan terkait BPJS Kesehatan diklarifikasi karena bisa disimpulkan bahwa DPRD Ngada tidak peduli masyarakat.
Ia menegaskan, bahwa yang jelas pemerintah tidak menyebut BPJS Kesehatan untuk masyarakat namun hanya untuk kelompok tertentu seperti Aparat Desa, RT dan Tenaga kontrak.
“Ini hal yang sangat penting untuk diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang salah terhadap DPRD Kabupaten Ngada,” tutup Matias. *
Penulis : Wim de Rozari
Editor : Wentho Eliando