Bawaslu NTT Cium Aroma ASN Tidak Netral di Pilkada - FloresPos Net

Bawaslu NTT Cium Aroma ASN Tidak Netral di Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro

KUPANG, FLORESPOS.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mencium aroma ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hajatan pilkada serentak di provinsi bercirikan kepulauan ini pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento sampaikan ini  ketika tampil sebagai narasumber pada workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di NTT yang diselenggarakan Dewan Pers di Kupang, Rabu (14/8/2024).

Padahal netralitas ASN dalam pemilu atau pilkada secara tegas telah diatur dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014. Itu artinya, seorang ASN dilarang untuk terlibat politik praktis dalam bentuk apapun, apalagi sebagai bagian dari pemenangan salah satu pasangan calon kepada daerah dan wakil kepala daerah.

“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ada rada- rada tak netral ASN dalam pilkada serentak 2024,” kata Sarmento.

Ia menyampaikan, kontestasi pilkada di NTT masuk dalam kategori tinggi apabila hanya diikuti dua pasangan calon. Karena itu setiap pelanggaran yang ditemukan diproses sesuai mekanisme yang berlaku berdasarkan hari kerja. Dengan demikian, hari libur dan minggu tidak dihitung sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa pilkada.

Baca Juga :  Komunitas Pegawai Beragama Katolik Kantor Kementerian Agama Manggarai Membantu Bangun Gereja Paroki Golo Dukal-Ruteng

“Kami segera launching kerawanan pilkada di NTT yang di dalamnya memuat 16 indikator,” ungkap Sarmento.

Pada kesempatan itu ia mendaku, pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan karena terbatasnya SDM. Akibatnya banyak kasus yang melibatkan ASN luput dari pengawasan dan pemantauan Bawaslu.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna menyampaikan, untuk bakal calon perseorangan, hanya ada tiga pasangan yang maju di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sikka, Belu, dan Sumba Tengah. Sedangkan 19 kabupaten/kota termasuk Provinsi NTT tidak ada pasangan calon perseorangan.

“Memang pada saat penyerahan dukungan, ada delapan pasangan bakal calon yang menyerahkan, tapi hanya ada tiga pasangan bakal calon di tiga kabupaten yang dinyatakan lolos tahap verifikasi factual perbaikan kedua,” papar Jemris.

Ia menjelaskan, tahap pilkada selanjutnya adalah pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon yang berlangsung pada 24- 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan bakal calon berlangsung pada 27- 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

Terkait pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus sampai 2 September 2024, KPU telah membangun komunikasi dengan tiga rumah sakit, yakni dua sumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit TNI.

“Kami akan melihat sarana dan prasarana ketiga rumah sakit dimaksud untuk selanjutnya menetapkan satu rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daearh dan wakil kepala daerah,” terang Jemris.

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro ketika membuka kegiatan workshop dimaksud mengatakan, pelaksanaan pilkada tak kalah menarik dengan pilpres dan pileg, karena ada banyak hal yang menjadi potensi konflik. Dewan Pers sangat berharap agar potensi konflik termasuk sara tidak terjadi di NTT.

“Kami mengajak pers di NTT untuk menjalankan fungsi pers secara transparan, netral dan independen,” imbuh Sapto.*

Penulis : Leo Ritan

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara
Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)
Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Tapak Sebagai Jejak, Tapak Sebagai Beban Antargenerasi (2)
Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka
Wabup Ngada Berni Dhey Harap Jaringan Irigasi Dapat Mendorong Peningkatan Produksi Pertanian
Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi, Merawat Masa Depan NTT di Tengah Bencana Ekologi (1)
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:36 WITA

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 September 2026 - 17:53 WITA

Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pemandu Wisata Snorkeling, Kemenpar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:31 WITA

Peringatan Hari Keadilan Ekologis 2026: Dari Perayaan Menuju Pelembagaan (3)

Rabu, 23 September 2026 - 17:25 WITA

Kemenkes Tunjuk Labkesda Sikka Layani Pemeriksaan HPV DNA untuk Wilayah Flores dan Lembata

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WITA

Youth FREN Serahkan Buku Karya Anak Muda kepada Perpustakaan Kabupaten Sikka

Berita Terbaru

Deputi V BNPB dan Wabup gada,Bernadinus Dhey gebu.

Nusa Bunga

 BNPB Minta Pemda Ngada Segera Tuntaskan Pembangunan Huntara

Rabu, 23 Sep 2026 - 21:36 WITA