Bawaslu NTT Cium Aroma ASN Tidak Netral di Pilkada - FloresPos Net

Bawaslu NTT Cium Aroma ASN Tidak Netral di Pilkada

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro

KUPANG, FLORESPOS.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah mencium aroma ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hajatan pilkada serentak di provinsi bercirikan kepulauan ini pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato da Purificacao Sarmento sampaikan ini  ketika tampil sebagai narasumber pada workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di NTT yang diselenggarakan Dewan Pers di Kupang, Rabu (14/8/2024).

Padahal netralitas ASN dalam pemilu atau pilkada secara tegas telah diatur dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014. Itu artinya, seorang ASN dilarang untuk terlibat politik praktis dalam bentuk apapun, apalagi sebagai bagian dari pemenangan salah satu pasangan calon kepada daerah dan wakil kepala daerah.

“Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, ada rada- rada tak netral ASN dalam pilkada serentak 2024,” kata Sarmento.

Ia menyampaikan, kontestasi pilkada di NTT masuk dalam kategori tinggi apabila hanya diikuti dua pasangan calon. Karena itu setiap pelanggaran yang ditemukan diproses sesuai mekanisme yang berlaku berdasarkan hari kerja. Dengan demikian, hari libur dan minggu tidak dihitung sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa pilkada.

Baca Juga :  Yayasan Karya Murni Gandeng Dinas Perindag Manggarai Gelar Bazar dan Pasar Murah

“Kami segera launching kerawanan pilkada di NTT yang di dalamnya memuat 16 indikator,” ungkap Sarmento.

Pada kesempatan itu ia mendaku, pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan pengawasan karena terbatasnya SDM. Akibatnya banyak kasus yang melibatkan ASN luput dari pengawasan dan pemantauan Bawaslu.

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna menyampaikan, untuk bakal calon perseorangan, hanya ada tiga pasangan yang maju di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sikka, Belu, dan Sumba Tengah. Sedangkan 19 kabupaten/kota termasuk Provinsi NTT tidak ada pasangan calon perseorangan.

“Memang pada saat penyerahan dukungan, ada delapan pasangan bakal calon yang menyerahkan, tapi hanya ada tiga pasangan bakal calon di tiga kabupaten yang dinyatakan lolos tahap verifikasi factual perbaikan kedua,” papar Jemris.

Ia menjelaskan, tahap pilkada selanjutnya adalah pengumuman pendaftaran pasangan bakal calon yang berlangsung pada 24- 26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan bakal calon berlangsung pada 27- 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bawaslu Ende Imbau ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024 

Terkait pemeriksaan kesehatan untuk pasangan bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus sampai 2 September 2024, KPU telah membangun komunikasi dengan tiga rumah sakit, yakni dua sumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit TNI.

“Kami akan melihat sarana dan prasarana ketiga rumah sakit dimaksud untuk selanjutnya menetapkan satu rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para pasangan bakal calon kepala daearh dan wakil kepala daerah,” terang Jemris.

Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro ketika membuka kegiatan workshop dimaksud mengatakan, pelaksanaan pilkada tak kalah menarik dengan pilpres dan pileg, karena ada banyak hal yang menjadi potensi konflik. Dewan Pers sangat berharap agar potensi konflik termasuk sara tidak terjadi di NTT.

“Kami mengajak pers di NTT untuk menjalankan fungsi pers secara transparan, netral dan independen,” imbuh Sapto.*

Penulis : Leo Ritan

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031
Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa
Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga
BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data
Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan
Mediasi Pelapor dan Tersangka Oleh Polda NTT di Polres Sikka Terkait Perkara Pidana, Bukan Konflik Agraria
Mediasi dan Restorative Justice Gagal Capai Kata Sepakat, PT. Krisrama Siap Lanjutkan Proses Hukum
Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:39 WITA

Puluhan Putra Terbaik Flobamora Jadi Pengurus DPD IKAL Lemhannas Provinsi NTT Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:52 WITA

Kantor Pertanahan Nagekeo Genjot PTSL 2026 dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Dua Desa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:23 WITA

Keuskupan Maumere Siap Selenggarakan Kegiatan Nusra Youth Day Ketiga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:15 WITA

BPOLBF dan BPS Manggarai Barat Perkuat Ekosistem Pariwisata Berbasis Data

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WITA

Nusra Youth Day di Keuskupan Maumere Akan Dihadiri Ratusan OMK Dari 9 Keuskupan

Berita Terbaru