MBAY, FLORESPOS.net-Kaban Bappelitbangda Nagekeo Kasimirus Dhoy, akan tetap sebagai Kaban Bappelitbangda.
Pada hal dirinya sebelumnya telah di lantik sebagai Staf Ahli oleh Pejabat Bupati Nagekeo Raymundus Nggajo, Senin (20/5/2024) di ruangan VIP Bupati Nagekeo.
Menurut Kasimirus, alasan mendasar mempertahankan dirinya sebagai Kaban Bappelitbangda karena pelantikan tersebut tidak sesuai mekanisme yang benar.
Hal itu kata Kasimirus, dirinya tidak ikut pelantikan adalah karena tidak ikut Uji Kompetensi sehingga tidak layak untuk mengisi jabatan yang akan dilantik.
“Saya sebagai Kaban Bappelitbangda menduduki jabatan saat ini melalui Seleksi Terbuka pada 2 tahun lalu. Waktu itu, Kaban Bappelitbangda hanya memilih jabatan sebagai Kaban Bappelitbangda dan mendapatkan hasil terbaik,” katanya kepada media ini, Senin (20/5/2024).
Dijelaskan Kasimirus, persolaan mendasar yang melandasi sikap Kaban Bappelitbangda tidak ikut kompetensi yakni uji kompetensi dilakukan dengan tujuan yang tidak jelas. Apakah untuk menilai kelayakan jabatan yang sedang dijalankan atau untuk kepentingan mutasi.
Apalagi uji kompetensi dilakukan hanya untuk 4 jabatan yang sudah ada pejabat definitif-nya. Kaban Bappelitbangda dengan sumber daya terbatas, sedang disibukan dengan agenda penyelesaian dokumen perencanaan RPJPD 2025-2045 dan RPJMD Teknokratik 2025-2029.
Terkait hal itu media ini mencoba konfirmasi soal regulasi mutasi pejabat tinggi pratama lingkup Pemda Nagekeo kepada Kepala Bk-Diklat Nagekeo Eusebius Ebo.
Eusebius mengatakan, pihaknya tidak memberikan komentar.
“Saya diberikan arahan dari Pejabat Bupati untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan,” katanya. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando










