BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Operasi Plastik - FloresPos Net

BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Operasi Plastik

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak menanggung biaya operasi plastik bagi ibu- ibu atau mama-mama yang ingin tampil cantik meski telah menjadi peserta/anggota BPJS Kesehatan.

Demikian Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Grace Nara br Ginting, pada kegiatan sosialisasi publik bertemakan Reaktivasi dan Optimalisasi Kepesertaan BPJS Kesehatan serta Layanan Publik Puskesmas dan Rumah Sakit di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT di Labuan Bajo baru-baru ini.

Nara Ginting adalah salah satu narasumber pada kegiatan tersebut disamping Adrianus Ojo (Kepala Dinas Kesehatan Mabar) dan Robert Na Endi Jaweng (anggota Ombudsman RI).

Penyelenggara kegiatan yakni Ombudsman RI dan BPJS Kesehatan. Hadir pihak rumah sakit dan Puskesmas se- Mabar, sejumlah penduduk lajut usia (lansia) di Kabupaten Manggarai Barat serta lain-lain.

Diungkapkan, dibutuhkannya jaminan kesehatan karena sakit datangnya tiba-tiba, tanpa diprediksi, walau sebelumnya ada juga gejala, seperti strok- jatuh di kamar mandi dan telah merasa pusing sebelumnya. Di sisi lain biaya rumah sakit mahal. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan biaya dapat di atasi.

BPJS Kesehatan lembaga yang menangan/mengelola uang negara/uang peserta BPJS Kesehatan. Iuran bulanan BPJS antara lain bersumber dari APBN, APBD, perusahan untuk yang kerja di perusahan, dan secara pribadi/mandiri. Setiap bulan iuran kepesertaan stor ke BPJS Kesehatan selaku pengelola.

Baca Juga :  Ketua KWI Pimpin Misa Requiem, Lautan Umat Antar Jenazah Uskup Sensi

Untuk itu kepada peserta, BPJS Kesehatan minta supaya aktif mencek kepesertaannya, apa masih aktif atau tidak (kartu BPJS Kesehatan). Kalau tidak dibayar iuran bulanan, maka kepersertaanya dinonaktifkan, baik yang ditanggung APBN, APBD, perusahan pun mandiri.

Data BPJS Kesehatan 2023, ungkap Nara Ginting, dari sisi kepersertaan BPJS Kesehatan di Mabar 100 %, tapi 7 % tidak aktif. Di antaranya ada peserta mandiri karena iuran bulanan belum bayar, juga ada peserta tanggungan APBN, datanya di pusat diverfikasi. Terhadap hal ini, Pemkab Mabar dan BPJS Kesehatan melakukan upaya- upaya agar kepersertaan tidak menjadi masalah.

Hal-hal yang ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta yang sakit antara lain terkait biaya administrasi, obat, jasa dokter, pemeriksaan darah, rontgen/roetgen dan ambulans/ambulance bagi pasien rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) Puskesmas hingga rumah sakit (RS).

Biaya yang tidak ditanggung/tidak dijamin BPJS Kesehatan di antaranya peserta yang mau operasi plastik atau yang tidak sesuai ketentuan.

“Misalnya mama-mama yang pingin cantik dan melakukan operasi plastik, itu biayanya tanggung sendiri, bukan oleh BPJS Kesehatan, karena tidak sesuai ketentuan,” ujar Nara Ginting.

Nada hampir sama Robert Na Endi Jaweng. Menurutnya, urusan kesehatan sangat kompleks. Bagi Ombudsman, layanan kesehatan adalah layanan publik tertinggi.

Hukum tertinggi dalam layanan publik adalah keselamatan rakyat, dan keselamatan rakyat salah satu instrumen penting yaitu kesehatan.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Kunjung dan Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Erupsi Lewotobi

Di dunia hukum tertinggi bisa terwujud/terpenuhi, maka yang tak kalah pentingnya adalah memastikan terjaminnya pembiayaan kesehatan.

Kalau bicara dari konstitusi, negara punya kewajiban terkait hal ini, karena itu hak warga negara. Warga negara berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan, juga hak warga untuk mendapat perlindungan sosial. BPJS bagian dari perlindungan sosial, dan ini tanggung jawab, kewajiban negara untuk membiayai/mendanainya.

Pada prinsipnya pembiayaan kesehatan sudah bagian dari tanggung jawab pemerintah, tanggung jawab negara. Tetapi dalam pelaksanaannya kita punya konsep gotong royong, ibarat membagi beban. Yang mampu/kaya menggotong yang kurang ampu, yang sehat menggotong yang sakit.

Maka terkait BPJS Kesehatan negara hadir di sana sesuai jenis. Ada yang dibiaya sendiri/mandiri, atau oleh negara atau dibiaya oleh perusahan bagi pekerja dan lain-lain.

Para tenaga kesehatan (nakes) dalam tindakan medis harus profesional perlakuan terhadap pasien, jangan diskriminasi. Dalam pelayanan, bayangi pasien itu orang tua sendiri atau keluarga sendiri dalam perawatan. Ini hukum tertinggi dalam keselamatan.

“Nakes itu garda terdepan terkait pelayanan kesehatan karna nyawa kita ada di tangan nakes itu,” kata Endi Jaweng.

Kadis Kesehatan Adrianus Ojo  mengatakan, sebagai pelayan masyarakat pihaknya selalu siap selama 24 jam terkait urusan kesehatan. Kerja Dinkes kolaboratif, katanya. *

Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo
Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores
Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua
Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar
Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur–Sudah Habiskan Rp 2 Miliar Lebih, Dirubah Jadi Sub Sentra, Pintu Masuk Tindak Pidana Korupsi?
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa
Jokowi Besok Berkunjung ke Palue
Menindaklanjuti Pengaduan, Penyelidik Polres Sikka Memeriksa Mayella sebagai Saksi
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:59 WITA

Kolaborasi AMAG dan Dompet Dhuafa, 100 Paket Bantuan untuk Pemulihan Penyintas Gempa di Nagekeo

Rabu, 16 September 2026 - 18:42 WITA

Ngada Masuk Masa Transisi Pemulihan, Pemda Gelar Uji Publik Hasil Pendataan dan Verifikasi Kondisi Rumah Terdampak Gempa Flores

Selasa, 15 September 2026 - 20:54 WITA

Staf BKN Temui Isteri Almarhum Alfonsius Korban Penembakan KKB di Papua

Selasa, 15 September 2026 - 19:47 WITA

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 17:06 WITA

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Pengadaan Kapal Fiber Glass 5 GT ke Jaksa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Realisasi Sementara PAD Sampah Manggarai Barat Rp. 2,5 Miliar

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:47 WITA