BPOLBF Terapkan Pendekatan Ekologis dalam Pengembangan Destinasi Parapuar - FloresPos Net

BPOLBF Terapkan Pendekatan Ekologis dalam Pengembangan Destinasi Parapuar

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menggunakan pendekatan ekologis/pendekatan lingkungan dalam pengembangan kawasan wisata terpadu Parapuar.

Parapuar salah satu destinasi baru yang sedang dikembangkan  di Labuan Bajo, Kabupaten ManggaraiBarat (Mabar), Flores, NTT oleh BPOLBF.

Hal itu disampaikan Plt. Direktur Utama BPOLBF, Fransiskus Saverius Teguh pada acara Diskusi Kolaborasi Bersama Media (Diskoria) di Labuan Bajo, Selasa (30/04/2024).

Menurut Frans Teguh, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Parapuar sebagai model pengembangan kawasan yang berbasis lingkungan.

BPOLBF menjamin bahwa Parapuar akan tetap mengedepankan kontur aslinya sebagai pintu menuju hutan dan pengembangan di dalam kawasan tidak akan berdampak negatif terhadap lingkungan.

Berkaitan dengan proses investasi yang sedang berjalan dengan Dusit Internasional dan Eiger Indonesia, BPOLBF berpegang teguh pada pedoman dan prinsip pembangunan berbasis lingkungan yang telah dibuat, dimana pembangunan yang dilakukan di dalam kawasan tidak boleh melebihi luasan lahan yang boleh dimanfaatkan.

Baca Juga :  Besok 30 Anggota DPRD Ende Dilantik, Ini Nama, Partai, Dapil dan Perolehan Suaranya

Hal dimaksud seperti di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 129,6 Ha di Parapuar yang menjadi kewenangan BPOLBF, yang boleh dimanfaatkan adalah seluas 20,05% dari total luasan lahan HPL.

Sehingga para investor yang tertarik untuk membangun di kawasan areal HPL tersebut harus berpedoman pada ketentuan itu.

Ketentuan lain yang juga tertuang dalam guidelines pembangunan kawasan Parapuar yakni bangunan yang akan dibangun di sana (Parapuar) hanya diijinkan setinggi 10 meter dengan kapasitas bangunan cuma setinggi 2 lantai, dan tidak boleh merusak pemandangan (tidak melebihi ketinggian pohon munting yang merupakan tanaman lokal di Manggarai Raya.

Baca Juga :  Bulog Ende Siapkan 12 Ton Beras untuk Pasar Murah

Masih Frans Teguh, BPOLBF punya beberapa pedoman dalam pengembangan Parapuar. Pertama, untuk kawasan HPL seluas 129, 6 hektar yang boleh dimanfaatkan yakni seluas 20,05% dari total luasan lahan HPL.

Lalu bangunan yang akan dibangun di sana tidak boleh merusak keasrian lingkungan serta tinggi bangunan tidak melebihi ketinggian pohon munting, ungkapnya.

Lanjut Frans Teguh, BPOLBF juga menerapkan prinsip konservasi “satu berbanding sepuluh” yang mana 1 pohon yang ditebang untuk pengembangan kawasan akan dikonversi dengan 10 pohon.

Kawasan Parapuar sendiri sangat terbuka untuk dijadikan lokus bagi seluruh stakeholder yang ingin melakukan aksi penghijauan/green action. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia
Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat
Memprihatinkan, Kondisi Dua Gedung Pemerintah di Labuan Bajo, Nurdin: Tata Ulang Ruko Pemda
Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani
DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Ratusan Siswa dan Orang Tua Murid Mendaftar Ulang di Smansa Maumere
Tim URC Burhan Polres Ende Amankan Seorang Pemuda Saat Pesta Sambut Baru
Djafar Achmad Silaturahmi ke Uskup Budi Kleden, Kami Cerita Tentang Ende di Masa Lalu
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WITA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WITA

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:55 WITA

Memprihatinkan, Kondisi Dua Gedung Pemerintah di Labuan Bajo, Nurdin: Tata Ulang Ruko Pemda

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:42 WITA

Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Selasa, 23 Jun 2026 - 16:10 WITA