Diduga Satu Bidang Kosong Pembangunan Waduk Mbay-Lambo Sudah Dibayar, BPN Nagekeo Masih Bungkam - FloresPos Net

Diduga Satu Bidang Kosong Pembangunan Waduk Mbay-Lambo Sudah Dibayar, BPN Nagekeo Masih Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Dari sekian belasan bidang no name atau bidang kosong (tanpa nama) yang menjadi lahan pembangunan Waduk Mbay-Lambo, terdapat di tiga desa, yakni Ulupu di Kecamatan Nangaroro, Rendu Butowe di Kecamatan Aesesa Selatan dan Labolewa Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ada satu bidang yang diduga lolos terbayar.

Berdasarkan data yang himpun Florespos.net, Kamis (21/3/2024), menyebutkan, bidang kosong itu terdapat pada Bidang 488 dengan luas lahan 4.817 dengan besar uang ganti rugi Rp. 177.970.000. Di bayar pada Tahap 2 dengan Nomor S-1301/LMAN/2022, tertanggal 6 September 2022.

Baca Juga :  Dua Orang Penerima Ganti Rugi Diduga Bukan Warga dari 3 Desa Lokasi Waduk Lambo

Kemudian, data penetapan dari BPN Nagekeo diusul ke BWS PPK tanah dan LMAN yang sudah disetujui dan siap membayar oleh LMAN hanya dua bidang, yaitu Bidang 484 dan Bidang 487. Itu dibayar Tahap 2 dan Tahap 3 tahun 2022.

Namun di tahap berikutnya, yakni di Tahap 2 tahun 2023, muncul lagi nama yang sama dengan Nomor Bidang 488, dengan luas lahan dan uang ganti rugi sama seperti pada Bidang 484 yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Terkait hal itu, BPN Nagekeo masih bungkam. Florespos.net pada Kamis (21/3/2024) mencoba menghubungi Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak melalui pesan WhatsApp. Namun, Kepala BPN sama sekali tidak merespon.

Baca Juga :  Warga 3 Desa Lokasi Pembangunan Waduk Lambo: Mengapa Negara Bayar Ganti Rugi Tanah yang Bersengketa

Berdasarkan informasi yang dihimpun Florespos.net, Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak hampir 1 bulan masih bertugas di luar daerah.

Untuk diketahui, peta bidang yang no name/bidang kosong terdapat di tiga desa itu diurutkan berdasarkan nomor urut dari total keseluruhan 555 peta bidang dari 557 penerima ganti rugi, terdapat peta no name atau bidang kosong (tanpa nama), yakni pada peta bidang 62, 83, 88, 91, 106, 169, 222, 471, 488, 525 dan 553. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia
Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan
Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende
‘Warga Sudah Tidak Baik-baik Saja’–Dua Tahun, 10 Ribu Warga Penyintas Lewotobi Menanti Janji Huntap
Momen Haru Wisuda Unipa, Rektor Minta Sang Ayah Pindahkan Tali Toga Anaknya
IKTL Gelar PJKR Football Championship di Lapangan Sepakbola Riangkotek
Tiga Pesan Utama Wabup Sikka Bagi 708 Wisudawan Kampus Unipa
Pesan Sabinus Nabu Bagi Wisudawan Wisudawati Unipa: Jangan Menjadi Strawberry Generation
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:43 WITA

Djafar Achmad Temui Direktur Utama PT Pelindo Bicara Soal Perhatian ke Pensiunan Pelabuhan se Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:25 WITA

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Perairan Tatawa, Taman Nasional Komodo, Satu Orang Belum Ditemukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WITA

Dua Tahun Terakhir, Antrean Panjang BBM Berulang Kali Terlihat di Tiga SPBU Kota Ende

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:09 WITA

‘Warga Sudah Tidak Baik-baik Saja’–Dua Tahun, 10 Ribu Warga Penyintas Lewotobi Menanti Janji Huntap

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WITA

Momen Haru Wisuda Unipa, Rektor Minta Sang Ayah Pindahkan Tali Toga Anaknya

Berita Terbaru