Diduga Satu Bidang Kosong Pembangunan Waduk Mbay-Lambo Sudah Dibayar, BPN Nagekeo Masih Bungkam - FloresPos Net

Diduga Satu Bidang Kosong Pembangunan Waduk Mbay-Lambo Sudah Dibayar, BPN Nagekeo Masih Bungkam

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBAY, FLORESPOS.net-Dari sekian belasan bidang no name atau bidang kosong (tanpa nama) yang menjadi lahan pembangunan Waduk Mbay-Lambo, terdapat di tiga desa, yakni Ulupu di Kecamatan Nangaroro, Rendu Butowe di Kecamatan Aesesa Selatan dan Labolewa Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ada satu bidang yang diduga lolos terbayar.

Berdasarkan data yang himpun Florespos.net, Kamis (21/3/2024), menyebutkan, bidang kosong itu terdapat pada Bidang 488 dengan luas lahan 4.817 dengan besar uang ganti rugi Rp. 177.970.000. Di bayar pada Tahap 2 dengan Nomor S-1301/LMAN/2022, tertanggal 6 September 2022.

Baca Juga :  MHU Siap Berikan Tabungan Umrah Dua Juta Rupiah bagi Imam Masjid di Flores

Kemudian, data penetapan dari BPN Nagekeo diusul ke BWS PPK tanah dan LMAN yang sudah disetujui dan siap membayar oleh LMAN hanya dua bidang, yaitu Bidang 484 dan Bidang 487. Itu dibayar Tahap 2 dan Tahap 3 tahun 2022.

Namun di tahap berikutnya, yakni di Tahap 2 tahun 2023, muncul lagi nama yang sama dengan Nomor Bidang 488, dengan luas lahan dan uang ganti rugi sama seperti pada Bidang 484 yang sudah dibayarkan sebelumnya.

Terkait hal itu, BPN Nagekeo masih bungkam. Florespos.net pada Kamis (21/3/2024) mencoba menghubungi Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak melalui pesan WhatsApp. Namun, Kepala BPN sama sekali tidak merespon.

Baca Juga :  Kaum Milenial Antar Paket Era Milenial Daftar ke PKS Ende

Berdasarkan informasi yang dihimpun Florespos.net, Kepala BPN Nagekeo Frid Malelak hampir 1 bulan masih bertugas di luar daerah.

Untuk diketahui, peta bidang yang no name/bidang kosong terdapat di tiga desa itu diurutkan berdasarkan nomor urut dari total keseluruhan 555 peta bidang dari 557 penerima ganti rugi, terdapat peta no name atau bidang kosong (tanpa nama), yakni pada peta bidang 62, 83, 88, 91, 106, 169, 222, 471, 488, 525 dan 553. *

Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran
Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan
Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026
Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik
Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai
Tiga Kampung di Manggarai Barat Akhirnya Menikmati Air Bersih
Wabup Weng Optimis PAD Manggarai Barat Capai Target
Produktivitas Padi Musim Panen 2026 di Ende Menurun, Gadir Sebut Pemicunya
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:02 WITA

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:59 WITA

Stikes Santa Elisabet Keuskupan Maumere Laksanakan Dies Natalis Kedua, Momentum Merefleksi Perjalanan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:42 WITA

Perarakan Patung Bunda Maria Asumpta Nusantara Awali Rangkaian Festival Golo Koe 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:20 WITA

Deklarasi Pembentukan DANE, Djafar Tegaskan Tak Ada Urusan dengan Politik

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:41 WITA

Sentuhan Kasih Bhayangkari: Ny. Tantri Levi Gelar Rangkaian Aksi Sosial dan Edukasi Hukum di Manggarai

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Stikes St.Elisabeth Keuskupan Maumere Masih Buka Pendaftaran

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:02 WITA