RUTENG, FLORESPOS.net-Keinginan publik akan jalan raya yang mulus jalur Cancar, Kabupaten Manggarai menuju Golo Welu, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, NTT, yang dibiayai dana Inpres tahun ini, pupus sudah.
Dipastikan alokasi anggarannya batal tahun 2024 akibat pelbagai alasan teknis yang tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan programnya.
Dihubungi wartawan di Ruteng, Kamis (21/3/2024), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 3 Jalan Nasional wilayah Manggarai, Djibrael Tuka Rohi, mengatakan, tahun lalu, memang sempat ada informasi bahwa dana Inpres infrastruktur jalan dialokasikan untuk jalan jalur Cancar menuju Golo Welu.
“Tetapi, perkembangan terkini, tidak ada lagi item untuk penanganan jalan raya jalur tengah Manggarai dan Mabar itu,” katanya.
Mengapa batal turun? Sesuai dengan data yang ada, alasan mendasarnya adalah tidak ada kepastian dari Pemkab Manggarai tentang jaminan ketersediaan tanah untuk jalan.
Ketika jaminan itu tidak ada, maka otomatis tidak bisa memenuhi ketentuan dari program Inpres tersebut.
Ketentuan teknisnya, yakni area badan jalan lebarnya 8-9 meter. Untuk aspalnya sendiri harus 5,5 meter.
Untuk memenuhi ketentuan itu mungkin sulit setelah melihat kondisi riil sepanjang jalur jalan itu yang mepet dengan bangunan dan rumah penduduk.
Mungkin membutuhkan waktu untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat agar memberikan tanahnya untuk jalan raya. Domainnya itu masyarakat setempat dan Pemkab Manggarai.
Ditanya apakah tahun ini ada penanganan jalur jalan baru yang dibiayai dana Inpres, Djibrael menjelaskan, untuk Manggarai hanya satu, yakni jalan dari Rampasasa, Kecamatan Wae Rii menuju wilayah Kecamatan Cibal.
“Saya tidak ingat angkanya. Tetapi, panjang jalan yang dikerjakan 6 Km,” katanya.
Doris Laman, warga Kecamatan Ruteng mengatakan, tahun lalu, ada informasi bahwa ruas jalan Cancar-Golo Welu, ditangani total dari dana Inpres. Masyarakat pasti sangat senang.
“Karena itu, kita tunggu realisasinya tahun ini. Jalan mulus sudah sangat dirindukan masyarakat dua kabupaten,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando










