Alokasi Dana Inpres Infrastruktur Jalan Cancar-Golo Welu Dipastikan Batal - FloresPos Net

Alokasi Dana Inpres Infrastruktur Jalan Cancar-Golo Welu Dipastikan Batal

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Keinginan publik akan jalan raya yang mulus jalur Cancar, Kabupaten Manggarai menuju Golo Welu, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Flores, NTT, yang dibiayai dana Inpres tahun ini, pupus sudah.

Dipastikan alokasi anggarannya batal tahun 2024 akibat pelbagai alasan teknis yang tidak dipenuhi sesuai dengan ketentuan programnya.

Dihubungi wartawan di Ruteng, Kamis (21/3/2024), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3 3 Jalan Nasional wilayah Manggarai, Djibrael Tuka Rohi, mengatakan, tahun lalu, memang sempat ada informasi bahwa dana Inpres infrastruktur jalan dialokasikan untuk jalan jalur Cancar menuju Golo Welu.

“Tetapi, perkembangan terkini, tidak ada lagi item untuk penanganan jalan raya jalur tengah Manggarai dan Mabar itu,” katanya.

Baca Juga :  Ketua Yapersukma Pusat Kunjungi Tiga Sekolah Katolik di Kota Reo

Mengapa batal turun? Sesuai dengan data yang ada, alasan mendasarnya adalah tidak ada kepastian dari Pemkab Manggarai tentang jaminan ketersediaan tanah untuk jalan.

Ketika jaminan itu tidak ada, maka otomatis tidak bisa memenuhi ketentuan dari program Inpres tersebut.

Ketentuan teknisnya, yakni area badan jalan lebarnya  8-9 meter. Untuk aspalnya sendiri harus 5,5 meter.

Untuk memenuhi ketentuan itu mungkin sulit setelah melihat kondisi riil sepanjang jalur jalan itu yang mepet dengan bangunan dan rumah penduduk.

Mungkin membutuhkan waktu untuk melakukan pendekatan dengan masyarakat agar memberikan tanahnya untuk jalan raya. Domainnya itu masyarakat setempat dan Pemkab Manggarai.

Baca Juga :  PAN Flores Timur Buka Pendaftaran Balon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Ditanya apakah tahun ini ada penanganan jalur jalan baru yang dibiayai dana Inpres, Djibrael menjelaskan, untuk Manggarai hanya satu, yakni jalan dari Rampasasa, Kecamatan Wae Rii menuju wilayah Kecamatan Cibal.

“Saya tidak ingat angkanya. Tetapi, panjang jalan yang dikerjakan 6 Km,” katanya.

Doris Laman, warga Kecamatan Ruteng mengatakan, tahun lalu, ada informasi bahwa ruas jalan Cancar-Golo Welu, ditangani total dari dana Inpres. Masyarakat pasti sangat senang.

“Karena itu, kita tunggu realisasinya tahun ini. Jalan mulus sudah sangat dirindukan masyarakat dua kabupaten,” katanya. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pemerintah Tidak Bisa Batasi Ruang Cari Makan Nelayan
Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan
Rekomendasi DPRD Sikka dan Pernyataan Wabup Sikka Terkait Kasus Pembunuhan Noni
Prof Natsir Kotten Dikukuhkan Jadi Guru Besar Pertama di Uniflor, Buka Pintu Bagi yang Lain
DPRD Sikka Soroti Kasus Kematian Noni, Apa Kata Kasat Reskrim Polres Sikka
PMKRI dan 10 Suku di Desa Rubit Katakan Kasus Noni Masuk Kategori Pembunuhan Berencana
PMKRI Sebutkan Polres Sikka Lebih Memilih Mengawal Kedatangan KDM Daripada Menangani Laporan Keluarga Noni
Masih Ada Puskesmas yang Ketiadaan Dokter, Bupati Ende: Dokter Tidak Boleh Jabat Kapus
Berita ini 233 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:22 WITA

Pemerintah Tidak Bisa Batasi Ruang Cari Makan Nelayan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:01 WITA

Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:20 WITA

Rekomendasi DPRD Sikka dan Pernyataan Wabup Sikka Terkait Kasus Pembunuhan Noni

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:36 WITA

Prof Natsir Kotten Dikukuhkan Jadi Guru Besar Pertama di Uniflor, Buka Pintu Bagi yang Lain

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:58 WITA

PMKRI dan 10 Suku di Desa Rubit Katakan Kasus Noni Masuk Kategori Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Pemerintah Tidak Bisa Batasi Ruang Cari Makan Nelayan

Minggu, 29 Mar 2026 - 10:22 WITA

Nusa Bunga

Rintihan Suara Hati Orang Tua Noni di DPRD Sikka Mencari Keadilan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 18:01 WITA