Walau Hanya Satu Jengkal, Pemerintah Wajib Kompensasi Tanah Rakyat yang Digratiskan untuk Umum - FloresPos Net

Walau Hanya Satu Jengkal, Pemerintah Wajib Kompensasi Tanah Rakyat yang Digratiskan untuk Umum

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah wajib memberi kompensasi kepada rakyat yang tanahnya diberikan gratis untuk kepentingan umum walau ukuran tanah tersebut hanya satu jengkal.

Demikian penegasan Benny Kabur Harman (BKH), anggota DPR Republik Indonesia, saat berdiskusi dengan sejumlah wartawan dari berbagai media massa di Labuan Bajo baru-baru ini.

Pada kesempatan tersebut sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa ada banyak lahan masyarakat di Labuan Bajo diserahkan kepada pemerintah untuk kepentingan umum, di antaranya buat jalan.

Baca Juga :  Ones Manggo, Mutiara yang Terabaikan dan Mimpi Buruk Wolowaru di Stadion Marilonga

Namun, sertifikat tanah itu tidak diubah/tidak ganti. Sebelum dan sesudah diserahkan cuma-cuna untuk umum, ukuran tanah tersebut tidak berkurang, tetap sama seperti semula. Sehingga nilai pajaknya juga tetap sama seperti sebelum diserah kepada pemerintah demi kepentingan umum.

Baca Juga :  Kurangi Sampah Laut, DKPP Manggarai Barat Bagi Kresek kepada Nelayan

Menurut BKH, sebenarnya hal semacam begitu tidak boleh terjadi. Satu jengkal pun tanah milik rakyat tetap pemerintah wajib memberi kompensasi, ada aturannya, katanya.

Masih BKH, walaupun tanah itu diberi cuma-cuma oleh rakyat kepada pemerintah untuk kepentingan umum tetapi tetap ditulis oleh negara, formal, katanya. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Anggota DPRD NTT Janji Kawal Perbaikan Gedung SMAK Baleriwu yang Rusak Akibat Gempa
Tingkat Pengetahuan dan Keterampilan, Nakertrans Ngada Gelar Pelatihan Barber Pria
Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores
Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan
Oktovianus Moa Mesi Salurkan Bantuan Hand Traktor dari Bunda Julie Laiskodat kepada Dua Kelompok Tani di Ende
Nyala Pelita di Bumi Ribang: Ketika Harapan Menjemput Asa Lewat Mini Job Fair Nakertrans Sikka
Hari Kesepuluh Pencarian, Satu Korban Tenggelamnya Kapal Wisata KM Feronia Belum Ditemukan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:13 WITA

Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Anggota DPRD NTT Janji Kawal Perbaikan Gedung SMAK Baleriwu yang Rusak Akibat Gempa

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:42 WITA

Tingkat Pengetahuan dan Keterampilan, Nakertrans Ngada Gelar Pelatihan Barber Pria

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:16 WITA

Taman Doa Bunda Maria Semesta Alam Wolowio, Titik Star 40 Peserta Memulai Perjalanan Rohani Camino de Flores

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Pemkab Ngada Gelar Job Fair Selama Sepekan, 8 Perusahaan dan Lembaga Terlibat dalam Kegiatan

Berita Terbaru