MBAY, FLORESPOS.net-Pembangunan Waduk Mbay-Lambo, di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), masih terus berjalan.
Namun masih ada aksi protes dari warga tiga desa terdampak karena uang ganti rugi lahan pembangunan hingga saat ini ada yang belum dibayar.
Bahkan ada sebagian warga hanya menerima kuitansi kosong, tanpa menerima uang. Lebih parah lagi, ada beberapa bidang kosong tidak ada nama (no name/NN) yang lolos terbayar.
Hal itu terlihat dari data LMAN yang di dapat Florespos.net, Senin (18/3/2024) dengan No: S-864/LMAN/2023 tanggal 16 Agustus 2023 atau Tahap 1 Tahun 2023. Total uang ganti rugi bidang yang tidak ada nama yang sudah terbayar sebesar Rp. 177.970.000 dengan luas lahan 4.817 meter persegi.
Selain itu, dari total 210 penerima dari 557 penerima ganti rugi tiga desa yang belum terbayar, terdapat 11 bidang tanah yang tidak ada nama (NN).
Dengan rincian, yakni Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro sebanyak 126 penerima dari 172 bidang. Dengan nilai ganti rugi keseluruhan Rp.66.043.090.000. Dari sekian bidang itu terdapat no name atau bidang kosong, yakni nomor bidang 222 dan nomor bidang 165.
Hal yang sama terdapat di Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, yakni penerima 159 dari 232 bidang, dengan nilai ganti rugi keseluruhan Rp. 87.971.040.000. Juga terdapat ada 6 bidang kosong, yakni nomor bidang 62, 83, 88, 91, 106, dan 553.
Selain itu, Desa Rendu Butowe. Penerima 105 orang, dari 151 bidang tanah. Jumlah uang yang Terima keseluruhan ada sebanyak Rp. 78. 235.640.000. Juga terdapat bidang kosong ada 3 yakni, bidang nomor 471, 488, dan 525.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo Frid Malelak dihubungi Florespos.net melalui pesan singkat, Senin (18/3/2024) enggan memberikan komentar. Ketika di cek di Kantor Kepala BPN Nagekeo masih bertugas di luar daerah. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando










