Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Manggarai mengadakan  rapat kerja teknis untuk pengawasan Pemilu pada masa tenang sekarang ini.

Bawaslu Manggarai mengadakan rapat kerja teknis untuk pengawasan Pemilu pada masa tenang sekarang ini.

RUTENG, FLORESPOS.net-Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sigap mengawasi tahapan Pemilu 2024 agar semua jalan dalam koridor ketentuan aturan yang berlaku.

Tahapan terkini yang menjadi fokus perhatian Bawaslu adalah masa tenang. Pentingnya pengawasan pada masa ini yang membuat Bawaslu Manggarai menggelar rapat kerja teknis, Minggu (11/2/2024).

Rapat kerja teknis diadakan di Efata, Ruteng itu dibuka Ketua Alfan Manah didampingi anggotanya John Manase dan Marselina Lorensia. Unsur hadir pelbagai elemen, termasuk dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan sejumlah wartawan.

Ketua Bawaslu Alfan Manah mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu  bidang pengawasan, selama ini telah dan terus melaksanakan pengawasan setiap tahapan yang dilaksanakan.

“Baru lewat pengawasan pelaksanaan kampanye. Sekarang pada masa tenang dan seterusnya agar Pemilu kita  bisa lebih baik,” katanya.

Banyak potensi dan dugaan pelanggaran. Banyak informasi dan laporan masuk yang berkaitan dugaan yang mengarah ke pelanggaran.

Semua pasti disikapi Bawaslu Manggarai walaupun responsnya kadang tidak cepat. Diam tidak berarti tidak bekerja, melainkan tetap bekerja dengan tempoh tinggi.

Dikatakan, pendekatan Bawaslu dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang terjadi tidak sama dengan Pemilu 2019. Pemilu 2019, pendekatannya hukum.

Baca Juga :  Dalam Pastoral Ekologis, Keuskupan Ruteng Ingin Kembangkan Juga  Ekonomi Ekologis

Tetapi, untuk Pemilu 2024 lebih pendekatan humanis. Humanis, tetapi tetap tegas.

Hal itu juga tidak berarti Bawaslu mentolerir jika terjadi pelanggaran. Semua tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang  berlaku.

Artinya kalau ada laporan, ada bukti dan saksi, maka Bawaslu pasti akan tindaklanjuti ke proses hukum semisalnya ada dugaan main uang, atau yang tidak netral untuk kalangan ASN, TNI, dan Polri.

Apapun laporan atau informasi atas hal-hal yang mencurigakan, Bawaslu tidak gegabah dalam mengambil tindakan atau sikap.

Prosesnya diikuti betul hingga sampai pada kesimpulan apakah telah terjadi pelanggaran pidana atau administrasi atau tidak.

Untuk pelaksanaan Pemilu yang lebih baik, demikian Alfan Manah, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi, harus bergandeng tangan dengan unsur lain seperti pemerintah, TNI, Polri, media, dan masyarakat.

Mari semua fokus mengawasi perilaku siapapun dalam masa tenang hingga hari pencoblosan. Bantu petugas Bawaslu pada semua TPS di Manggarai agar bisa maksimal melaksanakan tugas pengawasannya.

Sedangkan anggotanya, Marselina Lorensia mengatakan, banyak memang varian yang perlu diawasi sejak tahapan Pemilu dimulai, masa tenang hingga pemilihan nanti.

Baca Juga :  UKM Litera Unika St. Paulus Ruteng Beri Aroma Beda Dalam Ekspo Dies Natalis Tahun Ini

“Siap saja bisa terkena tindak pidana bila melakukan hal-hal melanggar. Jelas sekali dalam aturannya,” katanya.

Kalau pada tahapan sebelumnya yang bisa terkena tindak pidana adalah pelaksana, peserta atau tim kampanye atau tim sukses, maka pada hari H lain lagi.

Pada hari H, semua orang bisa terkena tindak pidana jika melakukan hal-hal melanggar.

Lalu, di Manggarai ini pernah terjadi pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu kali lalu. Sebabnya, yang tidak masuk DPT ikut memilih dan yang tidak membawa KTP juga mencoblos.

“Kita akan awasi ketat ini dan petugas di TPS harus pegang betul aturan agar tidak salah-salah lagi,” katanya.

Ketika seorang penggiat Pemilu Yohanes Suardi Yanto mengatakan, Pemilu sudah memasuki tahapan krusial. Dalam situasi seperti itu, ada satu hal penting yang menjadi perhatian Bawaslu dan KPU Manggarai.

“Kalau ada soal di tingkat bawah harus cepat respons. Kalau tidak, bisa menimbulkan permasalahan seperti pengalaman yang terjadi Pemilu-Pemilu yang lalu,” ujar Yanto yang juga mantan Komisioner KPU Manggarai itu. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura
Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas
Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional
Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo
Komisi II DPRD Apresiasi Kerja PDAM Ngada
Ratusan Ternak Babi di Ende Mati, Gadir: Kami Belum Bisa Pastikan Itu ASF
Dinas P2KB Ngada Sosialisasi Dampak Pernikahan Dini dan Stunting
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:18 WITA

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WITA

Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:33 WITA

Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WITA

Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:21 WITA

Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo

Berita Terbaru