Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Awasi Masa Tenang Pemilu 2024 - FloresPos Net

Bawaslu Gelar Rapat Kerja Teknis Awasi Masa Tenang Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sigap mengawasi tahapan Pemilu 2024 agar semua jalan dalam koridor ketentuan aturan yang berlaku.

Tahapan terkini yang menjadi fokus perhatian Bawaslu adalah masa tenang. Pentingnya pengawasan pada masa ini yang membuat Bawaslu Manggarai menggelar rapat kerja teknis, Minggu (11/2/2024).

Rapat kerja teknis diadakan di Efata, Ruteng itu dibuka Ketua Alfan Manah didampingi anggotanya John Manase dan Marselina Lorensia. Unsur hadir pelbagai elemen, termasuk dari Polri, TNI, Kejaksaan, dan sejumlah wartawan.

Ketua Bawaslu Alfan Manah mengatakan, sebagai penyelenggara Pemilu  bidang pengawasan, selama ini telah dan terus melaksanakan pengawasan setiap tahapan yang dilaksanakan.

“Baru lewat pengawasan pelaksanaan kampanye. Sekarang pada masa tenang dan seterusnya agar Pemilu kita  bisa lebih baik,” katanya.

Banyak potensi dan dugaan pelanggaran. Banyak informasi dan laporan masuk yang berkaitan dugaan yang mengarah ke pelanggaran.

Semua pasti disikapi Bawaslu Manggarai walaupun responsnya kadang tidak cepat. Diam tidak berarti tidak bekerja, melainkan tetap bekerja dengan tempoh tinggi.

Dikatakan, pendekatan Bawaslu dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang terjadi tidak sama dengan Pemilu 2019. Pemilu 2019, pendekatannya hukum.

Baca Juga :  Ada Kasus Gigitan HPR, Stok VAR di Dinkes Ende Kosong

Tetapi, untuk Pemilu 2024 lebih pendekatan humanis. Humanis, tetapi tetap tegas.

Hal itu juga tidak berarti Bawaslu mentolerir jika terjadi pelanggaran. Semua tetap diproses sesuai dengan ketentuan yang  berlaku.

Artinya kalau ada laporan, ada bukti dan saksi, maka Bawaslu pasti akan tindaklanjuti ke proses hukum semisalnya ada dugaan main uang, atau yang tidak netral untuk kalangan ASN, TNI, dan Polri.

Apapun laporan atau informasi atas hal-hal yang mencurigakan, Bawaslu tidak gegabah dalam mengambil tindakan atau sikap.

Prosesnya diikuti betul hingga sampai pada kesimpulan apakah telah terjadi pelanggaran pidana atau administrasi atau tidak.

Untuk pelaksanaan Pemilu yang lebih baik, demikian Alfan Manah, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Tetapi, harus bergandeng tangan dengan unsur lain seperti pemerintah, TNI, Polri, media, dan masyarakat.

Mari semua fokus mengawasi perilaku siapapun dalam masa tenang hingga hari pencoblosan. Bantu petugas Bawaslu pada semua TPS di Manggarai agar bisa maksimal melaksanakan tugas pengawasannya.

Sedangkan anggotanya, Marselina Lorensia mengatakan, banyak memang varian yang perlu diawasi sejak tahapan Pemilu dimulai, masa tenang hingga pemilihan nanti.

Baca Juga :  Anggaran Nihil, Penyebab Tak Bisa Dilakukan Perbaikan Trafic Light di Kota Ruteng

“Siap saja bisa terkena tindak pidana bila melakukan hal-hal melanggar. Jelas sekali dalam aturannya,” katanya.

Kalau pada tahapan sebelumnya yang bisa terkena tindak pidana adalah pelaksana, peserta atau tim kampanye atau tim sukses, maka pada hari H lain lagi.

Pada hari H, semua orang bisa terkena tindak pidana jika melakukan hal-hal melanggar.

Lalu, di Manggarai ini pernah terjadi pemilihan suara ulang (PSU) pada Pemilu kali lalu. Sebabnya, yang tidak masuk DPT ikut memilih dan yang tidak membawa KTP juga mencoblos.

“Kita akan awasi ketat ini dan petugas di TPS harus pegang betul aturan agar tidak salah-salah lagi,” katanya.

Ketika seorang penggiat Pemilu Yohanes Suardi Yanto mengatakan, Pemilu sudah memasuki tahapan krusial. Dalam situasi seperti itu, ada satu hal penting yang menjadi perhatian Bawaslu dan KPU Manggarai.

“Kalau ada soal di tingkat bawah harus cepat respons. Kalau tidak, bisa menimbulkan permasalahan seperti pengalaman yang terjadi Pemilu-Pemilu yang lalu,” ujar Yanto yang juga mantan Komisioner KPU Manggarai itu. *

Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Kronologi Kejadian Perkataan Monyet Oleh Staf Serta Langkah yang Diambil Kemenag Sikka
PGRI Sikka Kecam Perlakuan Staf Kantor Kemenag Sikka yang Lontarkan Perkataan Monyet Kepada Guru Agama
Kronologi Lengkap Guru Agama Katolik di Sikka Didorong, Dikatai Monyet dan Diminta Pulang Saat Mengurus Berkas di Kantor Kemenag Sikka
Sambut HUT RI Ke-81, APNI Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral Demi Terwujudnya Negara Adi Daya
Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil
Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga
137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:55 WITA

Kronologi Kejadian Perkataan Monyet Oleh Staf Serta Langkah yang Diambil Kemenag Sikka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:37 WITA

PGRI Sikka Kecam Perlakuan Staf Kantor Kemenag Sikka yang Lontarkan Perkataan Monyet Kepada Guru Agama

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:44 WITA

Kronologi Lengkap Guru Agama Katolik di Sikka Didorong, Dikatai Monyet dan Diminta Pulang Saat Mengurus Berkas di Kantor Kemenag Sikka

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:12 WITA

Sambut HUT RI Ke-81, APNI Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral Demi Terwujudnya Negara Adi Daya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga

Berita Terbaru

Opini

Menjadi Korban Bukanlah Identitas Abadi

Kamis, 6 Agu 2026 - 22:21 WITA