Pantai Bita Jadi TPA Baru di Kota Ende, Kata Nelayan Sampah dari Hulu - FloresPos Net

Pantai Bita Jadi TPA Baru di Kota Ende, Kata Nelayan Sampah dari Hulu

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 17:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Sampah di bibir Pantai Bita, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menjadi masalah klasik.

Padahal Pantai Bita yang mempesona yang terletak di pusat Kota Ende ini sering menjadi pilihan warga untuk rekreasi.

Beberapa tahun terakhir pantai Bita terlihat seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah bagi warga kota.

Tumpukan sampah itu tidak dibuang langsung oleh warga di bibir pantai tetapi dibuang di drainase dan dibawa banjir saat musim hujan melalui drainase yang berada persis di samping bandara.

Baca Juga :  Polisi Ungkap 36 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Nagekeo

Pantauan Florespos.net, Rabu (24/1/2024) pagi, sampah plastik berserakan sepanjang bibir pantai. Ada sampah plastik, botol, kaleng dan perabot rumah tangga.

Salah seorang nelayan, Ridwan Husen mengatakan, sampah yang menumpuk dan berserakan di Pantai Bita berasal dari hulu atau yang dibuang warga di drainase.

“Ini sampah dari hulu yang dibuang warga di drainase. Saat hujan sampah itu dibawa air ke pantai. Di sini ada satu drainase besar yang menjadi pembuangan akhir dari beberapa drainase dalam kota,” katanya kepada wartawan, Rabu pagi.

Dia mengatakan, tumpukan sampah ini merusak pemandangan pantai bahkan menimbulkan bau busuk di sepanjang pantai.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

Ridwan Husen yang akrab disapa Wanto mengatakan kesadaran warga Kota Ende masih rendah. Warga masih membuang sampah di drainase.

Ia berharap pemerintah menerbitkan peraturan yang memberikan  sanksi tegas bagi pelaku atau warga yang membuang sampah di drainase.

“Setiap bulan atau minggu dibersihkan juga sama saja karena warga masih buang sampah di drainase. Mesti ada peraturan daerah yang tegas dengan sanksinya untuk berikan efek jera,” katanya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton
Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat
Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU
Reses di Ende, Oktovianus Moa Mesi Serahkan Hand Traktor Bantuan Julie Laiskodat ke Petani
Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi
STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0
Patris Lali Wolo Sebut Anggaran Jembatan Pomakeke Aeramo Sudah Ada, Tapi Tidak Dieksekusi Pemprov NTT
Cegah Bullying dan Judol, Tim Polres Ende Sosialisasi di SMAN 1 Ende
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:15 WITA

Kekeringan ‘Memaksa’ Manggarai Barat Kehilangan Produksi Padi 423,4 Ton

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:11 WITA

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:57 WITA

Sajikan Kopi Juria Colol, Rumah Wunut Buka Cabang di Maumere, Dukung Misi Lingkungan dan Kemanusiaan LSM ILMU

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:16 WITA

Disnakertrans Sikka Gelar Mini Job Fair di Waigete, Fasilitasi Warga Jadi Pekerja Resmi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:52 WITA

STIPAS Sirilus Ruteng Gelar Seminar Nasional: Mendesain Pendidikan Tinggi Berdampak Pada Era Masyarakat 5.0

Berita Terbaru

Feature

Menjaga ‘Tungku Perjumpaan’

Rabu, 28 Okt 2026 - 11:38 WITA

Blasius Apen, Kepala Bidang (Kabid) Produksi Tanaman Pangan (PTP) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Mabar

Nusa Bunga

Puso, 100 Hektar Tanaman Padi dan Jagung di Manggarai Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:11 WITA