KUPANG, FLORESPOS.net-Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PTT di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti.
Permintaan ini disampaikan Fahren pada saat menjadi Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024 bersama Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, KPU, Bawaslu dan Komitmen Netralitas ASN Lingkup Kota Kupang, Rabu (17/1/2024).
“Secara khusus kepada ASN dan PTT Lingkup Kota Kupang, saya minta untuk menghayati nilai-nilai yang terkandung pada Panca Prasetya KORPRI, dalam melaksanakan tugas-tugas dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, di atas kepentingan pribadi atau golongan. Salah satunya dibuktikan dengan senantiasa menjaga netralitas, serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis untuk memenangkan pihak tertentu,” tegasnya.
Selain itu, Penjabat Wali Kota juga meminta para ASN untuk ikut menyukseskan Pemilu 2024 dengan menciptakan suasana yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat.
“Perbedaan hendaknya tidak menjadi alasan atau bibit timbulnya perpecahan, namun menjadi kekuatan pemersatu. Pemilu yang aman, damai, tertib dan berintegritas merupakan slogan yang harus digaungkan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat sehingga bisa tertanam di hati dan jiwa,” paparnya.
Berkaitan dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024, menurut Penjabat Wali Kota Kupang, mewujudkan Pemilu damai dan demokratis tidaklah semata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
“Seluruh elemen masyarakat berperan aktif untuk mendorong agar terwujudnya pesta demokrasi yang damai dan aman,” ujarnya.
Deklarasi ini, kata Fahren, bukan sekedar seremonial semata, tapi menjadi wujud komitmen dan integritas dalam menjaga serta menciptakan ketenteraman dan kerukunan selama proses Pemilu.
“Tujuan dari deklarasi ini adalah untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan damai berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ungkap Fahren.
Fahren mengungkapkan bahwa dengan adanya deklarasi ini, dia ingin segenap partai politik peserta pemilu dan para kandidat berkomitmen menolak tegas praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye hoax, dan ujaran kebencian dan politisasi SARA.
Kepada Forkopimda beserta seluruh jajaran, Fahren juga mengharapkan agar tetap solid dan bersinergi dengan baik demi terciptanya keamanan yang kondusif, serta memastikan tidak memihak dan netral dalam penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, Fahren juga berharap, dengan deklarasi ini para penyelenggara Pemilu, Komisioner, Panitia Adhock, dan Sekretariat Bawaslu serta KPU Kota Kupang bisa menyelenggarakan Pemilu secara profesional, non partisan dan independen.
Acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pemilu Damai oleh Penjabat Sekda Kota Kupang dan diikuti oleh peserta apel serta pelepasan burung merpati dan penandatanganan dukungan Deklarasi Damai di Kota Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos., Forkopimda Kota Kupang, Penjabat Sekda Kota Kupang, A. D. E., Manafe, S.IP., M.Si., Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, ST., MT., Perwakilan Bawaslu Kota Kupang, para pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2024, para calon legislatif DPRD Kota Kupang, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang, para Pimpinan Perangkat Daerah serta ASN dan PTT lingkup Kota Kupang. *
Kontributor: Martianus Radha I Editor: Wentho Eliando