LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur (NTT) Robertus V. Din menegaskan, KPU punya media sendiri.
Selain itu, kata Din, KPU Mabar juga keterbatasan anggaran, sehingga berat hati untuk mengundang Pers dalam berbagai kegiatan tahapan Pemilu 2024, walau pihaknya punya niat kesitu, undang media massa berdiskusi. Tapi ada juga teman-teman Media yang ke KPU Mabar selama ini terkait berita Pemilu.
“Apa yang disampaikan teman-teman Pers hari ini masukan positif bagi kami demi perbaikan ke depan,” kata Din.
Hal tersebut ditegaskan Din, menanggapi suara “sumbang” sejumlah wartawan yang berpandangan bahwa KPU Mabar belakangan terkesan jaga jarak dengan Pers/Media Massa.
Di satu sisi sebut Pers pilar ke empat demokrasi, punya peran penting dan strategis terkait informasi publik, peran edukasi dan lain-lain, tetapi oleh KPU Mabar seakan tidak penting.
Hal itu dilantangi sejumlah wartawan pada kegiatan Media Gathering-Peran Pers dan Media dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Labuan Bajo, Rabu (20/12/2023). Acara tersebut diselenggara KPU Mabar.
Para wartawan yang bersuara saat itu, di antaranya Ichal (Medialabuanbajo.Com), A. Apong (Tajukflores.Com), Sello (Vox NTT), Vera (TV One), dan San Edison (Kabar Labuan Bajo) yang juga salah satu pembicara pada kegiatan tersebut.
Krispianus Bheda, Ketua Devisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Mabar pada kesempatan sama “menyemat” Pers pilar “ketakutan dan kecemasan” bagi lembaga penyelenggara negara, lebih-lebih buat KPU Mabar, disamping pilar ke 4 demokrasi.
Bheda sampaikan itu, juga untuk menanggap nyanyian “sumbang” wartawan pada acara tersebut.
Ia mengakui, sejak 2019 KPU Mabar sepertinya begitu jarak dengan Media Massa/Pers. Hal itu antara lain karena faktor kesibukan KPU. Padahal Pers pilar keempat demokrasi, memiliki peran penting dan strategis.
Menurut Bheda, apa yang disampaikan rekan-rekan media adalah koreksi buat KPU Mabar. Koreksi penting demi perbaikan KPU Mabar ke depan. Juga untuk introspeksi diri sekaligus penguatan bagi jajaran KPU Mabar.
“Disamping pilar keempat, Pers adalah pilar ‘menakutkan dan mencemaskan’ bagi penyelenggara negara seperti KPU Mabar,” kata Bheda. *
Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando










