BORONG, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Timur, NTT, Agas Andreas melantik dan mengambil sumpah Nurdin Kailan sebagai Kepala Desa (Kades) Antar Waktu Periode 2023-2025 Desa Golo Ngawan, Kecamatan Congkar pada Rabu (6/12/2023), di Ntaram, kantor desa setempat.
Nurdin Kailan menggantikan Kepala Desa sebelumya, Flavianus L. D. Endong, yang meninggal dunia.
Saat pelantikan itu, Bupati Agas Andreas meminta Kades Golo Ngawan, Nurdin Kailan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat agar apa yang menjadi kebutuhan bisa diatasi. Gunakan dana desa untuk membangun sarana, pemberdaya masyarakat untuk meningkatkan pendapatan ekonomi rumah tangga,” katanya.
Bupati Agas Andreas juga mengapresiasi Penjabat Kepala Desa, Kornelis Japur yang telah memfasilitasi segala proses pergantian Kepala Desa Golo Ngawan.
“Terima kasih Penjabat Kades yang telah fasilitasi proses sampai pelantikan ini. Kekosongan harus segera diisi agar pemerintahan dan pembangunan tetap dapat berjalan. Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berlangsung,” katanya.
Lebih lanjut Bupati Agas Andreas menekan tugas sebagai Kepala Desa adalah bentuk kepercayaan yang didapat dari masyarakat dan dikukuhkan oleh pemerintah. Jaga kepercayaan yang diberikan dan laksanakan tugas dengan tulus.
“Jabatan bukanlah tujuan, tetapi cara dan jalan kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kerja tulus dan kerja sesuai aturan, jangan jadikan jabatan sebagai pembatas untuk hubungan dan komunikasi dengan masyarakat,” katanya.
Penulis: Albert Harianto I Editor: Wentho Eliando










