ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende, Kabupaten Ende, NTT, menggelar apel kesiapan pengamanan kampanye pemilu 2024. Diketahui KPU telah menetapkan masa kampanye yaitu dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Apel kesiapan kampanye dilaksanakan di halaman Mapolres Ende, Senin (27/11/2023) pagi.
Kabag Ops Polres Ende, AKP I Wayan Oka Deswanta yang bertindak sebagai inspektur apel mengatakan apel kesiapan ini diikuti seluruh personil Polres Ende dengan rincian 1 pleton PJU dan dan Kapolsek jajaran Polres Ende, 1 pleton personil Operasi Mantap Brata, 1 pleton Dalmas, 1 pleton Satlantas, 1 pleton gabungan staf dan 1 pleton gabungan Intel, Reskrim dan Narkoba.
Kabag Ops Polres Ende mengatakan KPUD Ende telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye sesuai keputusan KPU Kabupaten Ende nomor 139 Tahun 2023.
Penetapan lokasi ini akan pedoman aparat keamanan dalam pelaksanaan pengamanan pemilu tahun 2024.
Pengamanan tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan inti Pemilu, sehingga dengan komitmen bersama seluruh personel Polres Ende untuk mengamankan jalannya kampanye pemilihan Presiden RI dan Wakil Presiden RI, serta para calon Anggota Legislatif.
Tujuannya agar kegiatan ini berjalan dengan aman dan damai. Pihak keamanan akan mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini untuk upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
Dikatakannya kegiatan apel siaga ini bertujuan untuk mempersiapkan dan menjaga Pemilu serentak dalam tahapan kampanye.
“Perlu diketahui bahwa pelaksanaan kampanye pemilu tahun 2024 dilaksanakan selama 75 hari terhitung mulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024,” kata AKP I Wayan Oka Deswanta. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando










