Batas Akhir Pengimputan Pokir DPRD Manggarai Barat 1 Minggu Sebelum Musrenbang Kabupaten - FloresPos Net

Batas Akhir Pengimputan Pokir DPRD Manggarai Barat 1 Minggu Sebelum Musrenbang Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 15:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Batas akhir pengimputan pokok- pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, yakni satu minggu sebelum pelaksanaan musyawara rencana pembangunan (musrenbang) kabupaten itu.

Demikian penegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mabar terhadap pengantar nota keuangan atas RAPBD Mabar TA 2024 dalam sidang paripurna, di Labuan Bajo, Selasa (8/11/2024), khusus terkait pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :  Dukung MBG, Dinas Tanaman Pangan Manggarai Barat Dorong Petani Tanam Ubi Jalar

Jawaban Pemkab Mabar tersebut disampaikan Bupati Edistasius Endi. Sedangkan pemimpin rapat Ketua Dewan, Martinus Mitar.

Menurut Pemkab, prinsip penganggaran Tahun 2024 berdasarkan dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan melalu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Mabar  2024 dan menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, batas akhir pengimputan pokok-pokok pikiran adalah satu minggu sebelum pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kabupaten.

Baca Juga :  Keluarga Pasien Mengamuk di Loket Pelayanan RS TC Hillers Maumere

Pada paripurna sebelumnya ditempat yang sama, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Mabar dalam pemandangan umumnya menegaskan agar Pokir DPRD setempat yang direfocussing pada Tahun 2023 supaya dianggarkan kembali dan menjadi program prioritas TA 2024. *

Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT
Di Wolomoni Ende, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan KDMP Tak Boleh Korbankan yang Lain
Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang
Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga
Bupati Ende Sebut Wapres RI Dengar Langsung Suara Ibu-Ibu di Desa, Mereka Butuh MBG
Thresher Shark Indonesia dan Pokmaswas Sando Minggo Ajak Mahasiswa IKTL Terlibat dalam Program The Conservation Champion
Kunjungi SDN Wolomoni Ende, Wapres RI Bawa Pulang Sejumlah PR
Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:45 WITA

Musda IKAL Sukses, Romo Rony Neto Wuli Kembali Pimpin IKAL Lemhamnas NTT

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WITA

Di Wolomoni Ende, Wapres Gibran Tegaskan Pembangunan KDMP Tak Boleh Korbankan yang Lain

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WITA

Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:21 WITA

Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:48 WITA

Bupati Ende Sebut Wapres RI Dengar Langsung Suara Ibu-Ibu di Desa, Mereka Butuh MBG

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Warga Setuju Pembangunan Galangan Kapal di Wairterang

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:29 WITA

Nusa Bunga

Pembangunan Vila di Wairterang, Lokasinya Dahulu Kebun Warga

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:21 WITA