Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa di Ende - FloresPos Net

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa di Ende 

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polres Ende melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) kembali menangkap pelaku pencabulan dan rudapaksa di Ende.

Tidak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ende berhasil menangkap tersangka YK (46) yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan pencabulan disertai  penganiayaan.

Selaian tersangka YK, polisi juga menangkap tersangka IYS (21 tahun) yang  diduga melakukan tindak pidana rudapaksa anak di bawah umur, Kamis (21/9/2023) Pukul 16.00 Wita.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini, Kamis (21/9/2023) terkait kasus pencabulan menyatakan awal kejadian tersangka YK masuk ke dalam kamar korban dan melakukan pencabulan kepada korban yang masih dalam posisi tertidur.

Korban kaget dan langsung bangun  dan berusaha kabur, akan tetapi tersangka kembali menarik tangan korban sehingga korban terbaring lagi diatas kasur, kemudian tersangka YK kembali melakukan pencabulan kepada korban.

Baca Juga :  Drainase Utama di Lorong Bunga Tonda Kelurahan Kota Raja Ende Jebol, Pemukiman Tergenang Air

Peristiwa kedua terjadi pada tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 22.30 wita bertempat di rumah korban beralamat di kota Ende

Pada saat itu korban sedang tidur didalam kamar miliknya, sekitar pukul 22.30 korban kaget dengan keberadaan tersangka YK yang sudah berbaring disamping korban melakukan perbuatan tidak senonoh.

Atas kejadian tersebut korban berusaha melawan dengan cara berontak, akan tetapi tersangka YK menahan korban dengan kedua kakinya, dikarenakan korban berontak akhirnya tersangka YK membentak korban untuk keluar dari kamar tersebut.

Korban keluar dari dalam rumah dan duduk di luar teras rumah sampai pada pukul 03.30 dini hari sedangkan peristiwa penganiayaan pertama yang dilakukan tersangka YK kepada korban terjadi pada tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 09.00 wita.

Baca Juga :  Memalukan! Sudah Molor Dua Jam, Rapat Diskors Gegara Ketua TAPD Flores Timur Tinggalkan Ruangan

Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Y. Kadiaman, S.H, mengatakan motifnya untuk memenuhi hasrat tersangka, dan rasa emosi kepada korban dan terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan pada tanggal 20 September 2023 pada pukul 23.00 wita oleh anggota PPA Sat Reskrim Polres Ende dan dilakukan Penyitaan terhadap pakaian milik korban dan pakaian milik tersangka.

“Kita terapkan Pencabulan dan Penganiayaan sesuai dengan pasal 290 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KHP dengan ancaman hukuman maksimal 11 Tahun penjara,” kata Iptu Y. Kadiaman, S.H.

Sedangkan di tempat yang berbeda polisi lakukan penangkapan juga terhadap tersangka IYS (21). IYS diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan
Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores
Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo
Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal
PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa
Realisasi Sementara PAD Manggarai Barat 65 Persen
182 Calon Rebut 64 Kursi Kepala Desa, Dua Srikandi, Satu Kotak Kosong
Gerakan Satu ASN Satu Buku, Disarpus Sikka Terima Dukungan Buku Bahan Bacaan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WITA

Penilaian Maladministrasi di Pemkab Malaka, Wabup HMS: Kami Terus Perbaiki Pelayanan

Selasa, 29 September 2026 - 19:50 WITA

Warga Iantena Krisis Air Bersih, Bak Penampung Air Hujan Juga Retak Akibat Gempa Flores

Selasa, 29 September 2026 - 19:46 WITA

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 September 2026 - 17:52 WITA

Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal

Selasa, 29 September 2026 - 14:25 WITA

PSSI Ende Akan Gelar Turnamen Antar-SMP, Jadi Trauma Healing Pasca-Gempa

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Atasi Sampah, DLHP Sasar Anak-Anak dan Ibu Rumah Tangga Labuan Bajo

Selasa, 29 Sep 2026 - 19:46 WITA

Nusa Bunga

Pasca Gempa Flores, Sergius Masih Tidur di Kuburan Beratap Terpal

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:52 WITA