Penyidik Polres Ende Pinjam Pakai Mobil Ambulans dan Pusling yang Disita ke Puskesmas - FloresPos Net

Penyidik  Polres Ende Pinjam Pakai Mobil Ambulans dan Pusling yang Disita ke Puskesmas

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net – Penyidik Polres Ende telah mengembalikan beberapa unit mobil ambulans dan Puskemas Keliling (Pusling) yang disita sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Barang bukti tersebut telah dipijam pakai kepada puskesmas untuk melayani masyarakat tetapi tetap dalam pengawasan polisi.

“Ada surat permohonan dari pemerintah untuk penggunaan mobil itu melayani masyarakat. Dengan pertimbangan itu maka kita berikan tetapi dalam pengawasan karena mobil itu adalah barang bukti”.

Demikian dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman menjawab wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023) siang.

Kasat Reskrim Polres Ende mengatakan berdasarkan surat permohonan dari pemerintah maka penyidik menitipkan barang  bukti itu kepada puskesmas. Meski demikian mobil itu tetap dalam pengawasan karena dititipkan kepada puskesmas lengkap dengan surat penyitaan.

Baca Juga :  Ketua KPU Ende Coblos di TPS 31 Mautapaga,  Banyak TPS Didandan Khas Valentine

“Mobil itu kami titip rawatkan atau pinjam pakai kepada puskesmas dengan pertimbangan sangat dibutuhkan melayani masyarakat hingga pelosok. Pihak puskemas juga tau mobil itu dalam pengawasan penyidik sebagai barang bukti,” katanya.

Iptu Yance juga mengatakan terkait perkara tersebut penyidik Polres Ende telah melimpahkan berkas tahap pertama ke jaksa untuk diteliti. Jika berkas itu dinyatakan P-21 oleh jaksa maka penyidik akan segera  menyerahkan barang bukti dan tersangka.

Baca Juga :  Yudisium ke IX Fakultas Teknologi IKT: Generasi Cerdas, Unggul, dan Kompetitif

Yance menambahkan jika dari hasil penyelidikan pada jaksa penuntut ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain maka polisi akan tindaklanjuti berdasarkan petunjuk tersebut.

“Berkas perkara yang kami tangani saat ini masih tiga tersangka. Jika ada bukti kuat maka kami akan lanjutkan lagi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya dalam perkara ini polisi telah menetapkan dan menahan tiga tersangka yaitu VK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), IGS sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  DP sebagai rekanan dari Direktur PT. Panca Putra Sundir.*

Penulis:Willy Aran/Editor:Anton Harus

Berita Terkait

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia
Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada
UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal
Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting
Budaya Pesta Pora di Masyarakat Jadi Sorotan Saat Peresmian Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo
Curahan Hati Murdiana Pasca Lapak Digusur–‘Mau Menangis Tapi Tak Ada yang Pukul’
Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 15:16 WITA

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WITA

UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WITA

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 11:44 WITA

Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:16 WITA

Nusa Bunga

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:16 WITA

Nusa Bunga

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:01 WITA