Jadwal Libur Nasional 2025 Disahkan, Siapkan Liburan Tahun Depan Anda - FloresPos Net

Jadwal Libur Nasional 2025 Disahkan, Siapkan Liburan Tahun Depan Anda

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. (DOK. Kemenpan RB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. (DOK. Kemenpan RB)

JAKARTA, FLORESPOS.net – Jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sudah disahkan pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Plt. Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (14/10/2025).

Melalui SKB tersebut, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, yakni 17 hari libur nasional dan 10 hari libur cuti bersama.

Menteri Muhadjir menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas serta sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2025.

Baca Juga :  Berharap Indutri Pakan Ternak di Manggarai Barat Direalisasikan

Jadwal Hari Libur Nasional 2025

Dengan adanya libur nasional, itu artinya siswa juga dapat merasakan libur sekolah. Karena libur nasional sama dengan tanggal merah.

Di bawah ini adalah prakiraan jadwal libur nasional dan cuti bersama. Sementara ini, belum ada daftar rincian tanggal merah dari pemerintah.

  1. Perayaan Tahun Baru 2025: 1 Januari
  2. Isra Mi’raj: 27 Januari
  3. Tahun Baru Imlek: 29 Januari
  4. Hari Suci Nyepi: 29 Maret
  5. Hari Raya Idul Fitri 1446 H: 31 Maret – 1 April
  6. Jumat Agung: 18 April
  7. Hari Paskah: 20 April.
    8. Hari buruh: 1 Mei
  8. Hari Waisak: 12 Mei
  9. Kenaikan Isa Almasih: 29 Mei
  10. Hari Lahir Pancasila: 1 Juni
  11. Hari Raya Idul Adha: 7 Juni
  12. Tahun Baru Islam: 27 Juni
  13. Hari Kemerdekaan Indonesia: 17 Agustus
  14. Maulid Nabi Muhammad: 5 September
  15. Hari Natal: 25 Desember
Baca Juga :  Warga Nagekeo Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Prada Lucky Namo

Jadwal Tanggal Cuti bersama 2025

Berikut prakiraan cuti bersama 2025:

  1. Cuti bersama Imlek: 28 Januari
  2. Cuti bersama Nyepi: 28 Maret
  3. Cuti bersama Idul Fitri: 29-30 Maret dan 2-5 April
  4. Cuti bersama Waisak: 13 Mei
  5. Cuti bersama Isa Almasih: 30 Mei
  6. Cuti bersama Idul Adha: 8 Juni
  7. Cuti bersama natal: 26 Desember

Demikian informasi jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Serta prakiraan libur yang masih menunggu update dari pemerintah. Siapkan liburan tahun depan anda dengan baik.*

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

RAT ke-37 KSP Kopdit Hiro Heling, Jumlah Anggota 12.935 Orang, Aset Capai Rp42 Miliar
Mengenal Diri: Menemukan True Self di Balik Jubah
Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi
Polres Sikka Diduga Sengaja Menyembunyikan Tersangka Utama Pembunuhan Noni
Perwakilan 10 Suku di Romanduru Kecewa Kinerja Polres Sikka Mengungkap Kasus Pembunuhan Noni
PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan
Nilai Polres Sikka Tidak Mampu, Keluarga Korban Noni Minta Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Kasusnya
Pempus Bantu 3 Unit Alat Panen Modern untuk Petani Nagekeo-Alat Ini Bukan untuk Dipajang
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:27 WITA

RAT ke-37 KSP Kopdit Hiro Heling, Jumlah Anggota 12.935 Orang, Aset Capai Rp42 Miliar

Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WITA

Mengenal Diri: Menemukan True Self di Balik Jubah

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31 WITA

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi

Jumat, 24 April 2026 - 20:41 WITA

Polres Sikka Diduga Sengaja Menyembunyikan Tersangka Utama Pembunuhan Noni

Jumat, 24 April 2026 - 16:29 WITA

PAD Dinas Pertanian Nagekeo Tembus Rp226 Juta, Terkendala Gudang dan Truk Pengangkut Alsintan

Berita Terbaru

Nusa Bunga

Mengenal Diri: Menemukan True Self di Balik Jubah

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:22 WITA

Bentara Net

BENTARA NET: Investasi Peradaban yang Tak Bisa Ditunda

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:37 WITA

Nusa Bunga

Kemandirian Fiskal Daerah Butuh Transformasi Ekonomi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 08:31 WITA