Anggaran untuk 819 Tenaga Honorer Flores Timur Diakomodir di APBD Perubahan 2023

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 21:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LARANTUKA, FLORESPOS.net-Anggaran untuk 819 tenaga honorer atau tenaga kontrak yang diberhentikan April 2023 lalu telah diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (T.A) 2023 untuk diaktifikan kembali di lingkungan kerjanya masing-masing sampai Desember 2023.

Hal itu terungkap pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Flores Timur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Flores Timur, di ruang utama Balai Gelekat Lewotana, Senin (21/8/2023) siang hingga petang.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Yoseph Paron Kabon didampingi Ketua DPRD, Robertus Rebon Kereta dan Wakil Ketua Mathias Werong Enay. Hadir dari Gabungan Komisi, 19 Anggota DPRD Flores Timur.

TAPD Flores Timur, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Petrus Pedo Maran, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Abdul Razak Jakra, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Andreas Kewa Ama, Plt Asisten Bidang Administrasi Umum yang juga Kepala BKPSDM, Rufus Koda Teluma, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Apolonia Corebima dan Pejabat Badan Keuangan Daerah (BKD).

Suasana Rapat Gabungan Komisi

Rapat Gabungan Komisi dan TAPD Flores Timur itu berlangsung alot dan memanas sejak dibuka oleh Yoseph Paron Kabon pada pukul 11.45 Wita hingga pukul 16.15 Wita.

Hal itu terjadi karena Gabungan Komisi DPRD dan TAPD Flores Timur saling mempertahankan argumentasi.

Anggota Gabungan Komisi DPRD Flores Timur, Viky Betan, Rofinus Baga Kabelen, Ignas Uran, Ikram Ratuloly, Muhamad Mahlin, Muhidin Ola Sabon, Maximus Kean dan Yono Tobi, mempertahankan rekomendasi lembaga dan keputusan mengenai poin-poin perubahan anggaran yang sudah diketok palu oleh lembaga beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kapolda NTT Johni Asadoma Pimpin Upacara Pemakaman Jenazah Bharada Bonifasius Jawa

Gabungan Komisi beralasan, palu yang sudah diketok di lembaga DPRD tidak boleh lagi ditarik atau dicabut apalagi dianulir sepihak.

Mereka juga beralasan, mengakomodir 819 tenaga honorer tersebut dengan pendasaran dari Surat Edaran MenPAN-RB tanggal 25 Juli 2023.

Menurut Gabungan Komisi, 819 orang tenaga honorer atau tenaga kontrak itu bukan tenaga honorer atau tenaga kontrak yang baru direkrut.

Tetapi, 819 orang tersebut sudah bekerja bertahun-tahun dan diberhentikan pada April 2023 lalu karena berbagai alasan dan regulasi termasuk soal anggaran.

“Sudah ada Surat Edaran MenPAN-RB terbaru tanggal 25 Juli 2023. Surat Edaran itu sudah jelas, harus anggarkan tenaga honorer atau non ASN. Kita bukan rekrut tenaga kontrak baru. Di perubahan APBD ini, anggaran 819 orang ini kita diakomodir. Ini juga untuk masyarakat kita,” kata Viky Betan, Rofinus Baga Kabelen dan Ignas Uran.

Penjabat Sekda Petrus Pedo Maran tetap pada pendirian TAPD bahwa anggaran untuk 819 tenaga honorer atau tenaga kontrak yang telah diberhentikan April 2023 tidak diakomodir pada APBD Perubahan T.A 2023.

Dia beralasan, Surat Edaran MenPAN-RB tertanggal 25 Juli 2023, tidak mencabut atau membatalkan Surat Edaran MenPAN-RB sebelumnya.

Baca Juga :  Minta Restu ke Senayan, Uskup Maumere Berkati Dr. Roy Rening

Menurut dia, Pemda tidak bisa mengakomodir anggaran karena tidak ada nomenklatur untuk mereka sebagaimana disyaratkan MenPAN-RB, yakni alokasi anggaran hanya untuk sopir, tenaga kebersihan dan penjaga malam kantor.

Pada kesempatan itu Plt Asisten Bidang Administrasi Umum yang juga Kepada BKPSDM, Rufus Koda Teluma juga menyampaikan penjelasan berdasarkan salah satu rapat koordinasi dengan KemenPAN-RB beberap waktu lalu.

“Kami ikut rapat koordinasi, selain terima hasil keputusan penetapan formasi PPPK tahun 2023, kami juga sampaikan kondisi yang dihadapan daerah. Dari penjelasan PAN-RB tetap mengaku pada surat edaran ini.”

“Dan kalau kita cermat baik-baik dalam surat ini, salah satu kata kunci adalah harapan, dalam bentuk harapan tidak dalam bentuk perintah. Ini adalah harapan tenaga non ASN yang masa kontraknya belum selesai sampai Desember atau 28 November tetap dilanjutkan,” kata Rufus.

Perbedaan pendapat tetap berkembang dalam rapat itu. Pimpinan Rapat, Yoseph Paron Kabon akhirnya mengetok palu alokasi anggaran atau mengakomodir untuk 819 tenaga honorer/kontrak dalam APBD Perubahan T.A 2023.

Rapat Gabungan Komisi dan TAPD tentang pembahasan APBD Perubahan T.A 2023 dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa (21-22/8/2023). *

Penulis: Wentho Eliando / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT Dibawa ke Lagos Manggarai Timur
Operator Penggilingan Padi Temukan Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT
Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa
Pemdes Golo Wune di Manggarai Timur Bangun Rumah Produksi Pupuk Organik
Rumah Sakit Santo Fransiskus Raterdosa Nagekeo Dapat Bantuan Genset
Kemenag Ende Gelar Rakor Wujudkan Visi Misi Organisasi
Fatinci Reynilda: Talenta Melukis Lahir Di Ujung Tahun Kabisat
Siswa Tenggelam di NTT Belum Ditemukan, Warga Pasang 4 Jaring Ikan di Jembatan Gongger Wae Pesi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:04 WITA

Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT Dibawa ke Lagos Manggarai Timur

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:40 WITA

Operator Penggilingan Padi Temukan Jenazah Pelajar yang Tenggelam di NTT

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:49 WITA

Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:03 WITA

Pemdes Golo Wune di Manggarai Timur Bangun Rumah Produksi Pupuk Organik

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:35 WITA

Rumah Sakit Santo Fransiskus Raterdosa Nagekeo Dapat Bantuan Genset

Berita Terbaru

Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa

Nusa Bunga

Uskup Budi Kleden Pimpin Misa Pembukaan Pesta Adat Reba Langa

Rabu, 15 Jan 2025 - 19:49 WITA