PS Malaka  Berhasil Tahan Imbang Juara ETMC XXXI Perse Ende

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 23:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROTE NDAO, FLORESPOS.net-PS Malaka berhasil menahan imbang Perse Ende,juara ETMC XXXI di Kabupaten Lembata tahun 2022 ,dengan skor 1-1.

Pada babak pertama kedua kesebelasan saling menyerang. Pada menit ke 12 pemain PS Malaka Yoko Jehaman (10) berhasil menyarangkan bola ke gawang Persen Ende sehingga kedudukan 1-0.

Perse Ende yang ketinggalan 1-0 terus melakuka serangan ke pertahanan PS Malaka dan baru  menit ke 40,  nomor punggung 7, Konstantinus berhasil menyamakan kedudukan 1-1. Kedudukan tetap 1-1 hingga babak pertama selesai.

Pada babak kedua, kedua kesebelasan mencoba untuk.meningkatkan tempo permainan. Pada babak kedua, tercatat ada tiga peluang gol dari PS Malaka.

Baca Juga :  Polda NTT Gelar Turnamen Mancing Piala Kapolda Tahun 2024

Diawal babak kedua peluang gol dari PS Malaka melalui pemain nomor 10, namun bola melenceng  50 cm dari tiang kanan gawang Perse Ende.

Pada.menit 8, lagi lagi Yoko Jehaman melakukan tendangan keras  dari daerah 16, namun bola  lambung di atas mistar gawang.

Anak PS Malaka terus melakukan serangan ke daerah pertahanan Perse Ende dan pada menit 16 peluang gol melalui.kaki  pemain nomor 7, namun bola ditepis oleh penjaga gawang Perse Ende.

Baca Juga :  Manggarai Terus Berjuang Bebaskan  Balita Predikat Stunting

Pada menit ke 35, peluang emas dari Perse Ende. Tandangan  keras dari pemain nomor punggung 18 Perse Ende, dapat ditepis penjaga gawang PS Malaka.

Hingga babak kedua berakhir kedudukan tetap 1-1. Sebelumnya  PSKK Kota Kupang berhasil mengalahkan Putra Oesao  1-0.

PS Malaka dan Perse Ende ada di pool D  bersama dengan Putra Oesao dan PSKK Kota Kupang. Untuk pool D, PSKK Kota Kupang mengumpulkan nilai 3, PS Malaka dan Perse Ende  masing masing nilai 1 dan Putra Oesao  0 .*

Penulis: Maxi Gantung/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting
Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas
Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat
Pelindo Maumere Harapkan Tahun 2026 Kapal Penumpang Sudah Sandar di Dermaga Empat
PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan
Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’
Empat Warga Kalo Reok Barat Temukan Jenazah Siswa yang Tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai
ASN PPPK Paruh Waktu Guru dan Nakes di Manggarai Timur Terima SK–Ini Rincian Gajinya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:41 WITA

Disarpus Sikka Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perpustakaan di Koting

Senin, 19 Januari 2026 - 19:24 WITA

Tekan Kasus Kematian Pasien DBD–Dinkes Sikka Keluarkan Rekomendasi untuk Puskesmas

Senin, 19 Januari 2026 - 19:02 WITA

Selama Tahun 2025, Arus Penumpang dan Barang di Pelabuhan Laurens Say Maumere Meningkat

Senin, 19 Januari 2026 - 17:36 WITA

PAW Anggota DPRD Ende, Thomas Aquino: ‘Saya Siap Satu Ritme dengan Rekan-Rekan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:38 WITA

Pengamat Hankam Valens Daki-Soo–‘Penguatan Militer Harus Dibarengi Peningkatan Ekonomi dan Diplomasi’

Berita Terbaru

Opini

Rasio vs Emosi: Menyikapi Narasi “Darurat 7 Hari”

Senin, 19 Jan 2026 - 21:58 WITA