BORONG, FLORESPOS.net-Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT tahun 2023, bertambah menjadi Rp 52.783.767.400 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) No: 24 tahun 2023, tanggal 16 Juni 2023.
“Isu pemotongan ADD yang selama ini sering dikeluhkan kepala desa di Manggarai Timur untuk kebutuhan dana Pileg dan Pilpres tidak benar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai Timur, Bony Hasudungan saat dikonfirmasi Florespos.net di ruang kerja, Kamis (27/7/2023).
Sekda Bony mengatakan tidak ada pemotongan ADD untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres. Tetapi ada perubahan petunjukan teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sehingga di tingkat Kabupaten ikut berubah.
Sekda Bony menjelaskan, total ADD yang sudah ditetapkan sebelumnya melalui Perbup Manggarai Timur No: 112 Tahun 2022 sebesar Rp 32.407.346.900, bertambah menjadi Rp 52.783.767.400 yang ditetapkan melalui Perbup Manggarai Timur No: 24 Tahun 2023, tanggal 16 Juni 2023.
Dari tambahan sebesar Rp 20.376.420.500 tersebut, kata Sekda Bony, dibagikan ke 159 desa rata rata sebesar Rp108 juta sampai dengan Rp 130 juta.
Menurut Sekda Bony, tambahan pendapatan itu bisa digunakan untuk Penyesuaian Silpa (Penghasilan Tetap) dan tunjangan perangkat desa, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat kategori tenaga kerja rentan dan lainnya.
Sekda Bony mengatakan, karena ada penambahan tersebut, maka desa harus segera melakukan perubahan, perbaikan dan penyesuaian anggaran yang sudah disediakan.
“Perubahan ini diharapkan sudah selesai paling lambat Minggu ke 2 bulan Agustus 2023,” katanya. *
Penulis: Albert Harianto / Editor: Wentho Eliando










