MBAY, FLORESPOS.net – Puluhan kendaraan terjaring dalam Operasi Lalu Lintas Patuh Turangga 2023 di Ibukota Mbay. Hingga hari kedua pelaksanaan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas ini, Satlantas Polres Polres Nagekeo menindak sebanyak 20 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Kendaraan tersebut terjaring dalam operasi yang dilaksanakan di dua titik dalam wilayah Kota Mbay pada hari Senin (10/7/2023) dan Selasa (11/7/2023).
Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Melky D. Nenobais kepada Florespos.net, Selasa (11/7/2023) menjelaskan, keseluruhan kendaraan itu terjaring karena melanggar lalu lintas saat operasi dilaksanakan.
“Untuk pelanggarannya mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, menggunakan hp saat berkendara dan beberapa pelanggaran lainnya.
Rincian pelanggaran dalam operasi patuh turangga 2023 di wilayah Kota Mbay, yakni Hari Senin (10/07/2023), jumlah pelanggaran 8, di antaranya tidak menggunakan helm 5, melawan arus 1, di bawah umur 2 orang.
Sementara pada selasa (11/07/2023) jumlah pelanggaran 12, yakin tidak menggunakan helm 8 orang, muatan lebih 2 orang, sementara melawan arus 2 orang.*
Penulis:Arkadius Togo/Editor: Anton Harus










