Curi di Ruteng, Pelaku Ditangkap Polisi di Labuan Bajo

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Para pelaku pencurian cenderung membawa kabur barang curian ke tempat jauh seperti terjadi di Manggarai, beberapa waktu lalu.

Sepeda motor dicuri di Kota Ruteng, Manggarai, tetapi pelakunya ditangkap di wilayah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Data dari Humas Polres Manggarai yang diterima wartawan, Jumat (23/6/2023), pencuri ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai di Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Labuan Bajo. Terduga bernama FIT (28) asal Desa Gorontalo.

Menurut Kapolres AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa, penyelidikan kasus pencurian sepeda motor memakan waktu lama, yakni kejadian September 2022 lalu dengan tempat kejadian di Pitak, Kota Ruteng.

“Aksi pencurian baru terbongkar akhir pekan lalu, polisi menangkap pelakunya di Desa Gorontalo,” katanya.

Baca Juga :  Manggarai Punya Catatan Sejarah Ikut Berjuang Melawan Penjajah

Sesuai pengakuan pelaku, demikian Humas Budiarsa, dirinya dan rekannya R, memasuki halaman rumah pemilik sepeda motor dini hari. Sepeda motor diambil dengan cara mendorong.

Tiba di jalan raya, sepeda motor didorong lebih jauh lagi hingga sampai di sekitar gereja Paroki Redong. Sepeda motor dihidupkan tanpa kunci kontak hanya dengan menyambungkan kabel kontak.

Kemudian, kata Humas Budiarsa setelah sepeda hidup, kedua pencuri kabur ke Labuan Bajo, malam itu memang agar tidak dideteksi pemilik sepeda motor yang bepekerjaan sebagai PNS itu.

Pelacakan, lanjut Humas Budiarsa, terus dilakukan. Hasilnya, luar biasa, Tim Jatanras memastikan keberadaan pelaku di rumahnya di Tuke Tai Kaba, Gorontalo sehingga bisa dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Oknum Nakes RSUD Ende Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Pasien, Keluarga Laporkan ke Polisi

Humas Budiarsa mengatakan, rekan dari pelaku FIT, bernama R, telah ditangkap polisi sebelumnya dalam kasus pencurian berbeda. Pelaku R, saat ini merupakan terpidana dan berstatus Napi di Rutan Ruteng.

“Selanjutnya pelaku FIT dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum dan Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, warga Kota Ruteng, Herman Radus mengatakan, pencurian itu memang selalu meresahkan. Kenyamanan siapapun sangat terusik karena khawatir barangnya dicuri kapan saja.

“Untuk kasus pencurian, baiknya pelaku dihukum berat agar yang lain jera. Kalau ringan saja, orang merasa biasa saja,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Angelius Wake Kako Siap Sukseskan Desa Tutubhada-Nagekeo sebagai Desa Buah Tropis
KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo
Dukung Semana Santa Larantuka, Julie Laiskodat Bantu Pembangunan Toilet di Kapela Antonius Padua
PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT
Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19
Universitas Bina Nusantara Jakarta Buka Perpustakaan Digital di Manggarai Raya
Prestasi Gemilang, 88 Siswa SMA Recis Bajawa Lulus SNBP-PTN
Rakercab Pertama, Pemuda Katolik Ende Langsung Gelar Diskusi Publik Bertemakan Geothermal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:07 WITA

Angelius Wake Kako Siap Sukseskan Desa Tutubhada-Nagekeo sebagai Desa Buah Tropis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WITA

KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:52 WITA

Dukung Semana Santa Larantuka, Julie Laiskodat Bantu Pembangunan Toilet di Kapela Antonius Padua

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:15 WITA

PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:49 WITA

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KKJ Kecam Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:40 WITA

Tim Kuasa hukum PT Krisrama saat memberikan keterangan kepada media setelah mmebuat laporan polisi di Polda NTT, Jumat (21/3/2025)

Nusa Bunga

PT Krisrama Polisikan Kasus HGU Nangahale di Polda NTT

Sabtu, 22 Mar 2025 - 20:15 WITA

Kadis Kominfo Kabupaten Sikka Very Awales (kanan) bersama Direktur RSUD TC Hillers Maumere,dr.Clara Yosefine Francis.(FOTO : EBED DE ROSARY)

Nusa Bunga

Pemda Sikka Garap Perbup untuk Bayar Uang Jasa Covid-19

Sabtu, 22 Mar 2025 - 19:49 WITA