Mall Pelayanan Publik Ngada Melayani Urusan Keimigrasian - FloresPos Net

Mall Pelayanan Publik Ngada Melayani Urusan Keimigrasian

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJAWA, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ngada dibawah kepemimpinan Bupati Andreas Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena, terus melakukan terobosan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakatnya.

Terobosan itu yakni melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo. PKS dilakukan antara Bupati Ngada, Andreas Paru dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Labuan Bajo, Jaya Mahendra, Jumat (28/7/2023), di aula rumah jabatan Bupati.

Penandatanganan PKS disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi NTT, Marciana D. Jone.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone menjelaskan, PKS tersebut terkait pelayanan Keimigrasian. Pelayanan Keimigrasian dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Ngada, di Bajawa.

Marciana menjelaskan, Pelayanan Keimigrasi dilakukan agar masyarakat Kabupaten Ngada yang mengurusi paspor tidak lagi harus jauh-jauh ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, tetapi dapat mengurusnya Bajawa.

Hal ini juga sebagai bentuk niatan pihaknya menghadirkan (UKK) Unit Kerja Keimigrasian di Kabupaten Ngada selanjutnya diusulkan menjadi Kantor Imigrasi.

“Pelayanan ini dilakukan 5 hari dalam sebulan. Tidak lagi jauh-jauh ke Labuan Bajo. Bersama Pak Bupati akan sama-sama bertemu Dirjen Imigrasi,” katanya.

Baca Juga :  Pengurus PKB Ngada Serahkan Berkas Pendaftaran Berni Dhey ke NasDem Ngada

Untuk niatan tersebut, Marciana sangat berharap dapat terpenuhi dan dapat juga menggunakan lahan pada Lembaga Pemasyarakatan lama di Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa.

Sementara itu Bupati Ngada Andreas Paru menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap kerja cepat dan luar biasa jajaran Kemenkumham Provinsi NTT Bidang Imigrasi sehingga bisa melayani keimigrasi di Kabupaten Ngada.

Kegiatan ini, menurutnya sungguh berarti bagi Kabupaten Ngada dalam bingkai pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Andreas Paru mengatakan, saat ini Pemda Kabupaten Ngada menyiapkan Mall Pelayanan Publik dengan menyiapkan 23 jenis pelayanan dan terus dibenahi demi kepuasan masyarakat.

Pelayanan imigrasi terjadi 5 kali dalam sebulan, katanya, sungguh sangat membantu masyarakat. Karena banyak masyarakat yang mengurus paspor baik ke Timor Leste, Malaysia atau Singapura. Termasuk perjalanan rohani ke luar negeri yang cukup tinggi, sehingga tidak lagi jauh-jauh mengurusnya di Labuan Bajo.

Bupati Andreas menyambut baik dan gembira dengan niat Kakanwil Kemenkumham ropinsi NTT membangun Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada dengan memanfaatkan gedung lama Rutan Bajawa yang terletak di Kota Bajawa.

Baca Juga :  Wabup Ngada Berni Dhey Dorong Sinkronisasi Program dan Kolaborasi Anggaran

Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra kepada Florespos.net, usai kegiatan mengatakan Kantor Imigrasi Labuan Bajo memiliki wilayah kerja cukup luas meliputi wilayah Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ngada.

Kabupaten Ngada merupakan wilayah paling jauh dari jangkauan Kantor Imigrasi Labuan Bajo. Pihaknya hadir di masyarakat guna pendekatan pelayanan.

“Pelayanan 5 hari dalam sebulan karena waktu tempuh cukup jauh ditambah dengan peralatan sehingga dengan ketersediaan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Ngada tentunya dapat membantu kami dan masyarakat termasuk Pemerintah untuk mencegah tindakan perdagangan orang,” katanya.

Jaya Mahendra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ngada juga sangat luar biasa merespon kehadiran Pelayanan Imigrasi dan mulai melaksanakan kegiatan pada Agustus 2023 ini.

Kata Jaya Mahendra, UKK yang diinisiasi akan dibangun merupakan cikal bakal hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Ngada.*

Penulis: Wim de Rozari / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan
Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban
Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya
POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar
Hilang Kontak Saat Menuju Pulau Karumpa Selayar,Dua Nelayan Sikka Ditemukan Tim SAR Gabungan
Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih
Cek Kesehatan Gratis PDIP di Pengungsian Lewotobi–Mereka Masih Butuh Bantuan dan Kepastian Huntap
APINDO Ende Berbagi Kasih di Panti ODGJ Samaria, Bawa Bingkisan Barang Kebutuhan Pokok
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:34 WITA

Pilkades Ngada, 9 Desa di Golewa Selatan Tengah Masuk Tahap Pencalonan

Senin, 21 September 2026 - 21:04 WITA

Penolakan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban Terkait Klaim Jonathan Nubatonis Sebagai Raja Amanuban

Senin, 21 September 2026 - 21:01 WITA

Penjelasan Kuasa Hukum AW Terkait Dugaan Pelanggaran UU ITE oleh Kliennya

Senin, 21 September 2026 - 20:11 WITA

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 September 2026 - 19:40 WITA

Kesadaran Masyarakat Bayar PBB Masih Rendah, Realisasi PAD Baru Mencapai Rp 58 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Advertorial

POTHP V, “Merayu” Investor Berinvestasi di Parapuar

Senin, 21 Sep 2026 - 20:11 WITA