ENDE, FLORESPOS.net-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Provinsi NTT menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Ende Pemilu 2024 yang dihadiri PPK, Pimpinan Partai Politik, Bawaslu Ende dan unsur terkait di aula Hotel Global View Ende, Rabu (21/6/2023) siang.
DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Ende berjumlah 211.004 dengan rincian 100.554 laki-laki dan 110.450 perempuan.
Ketua KPU Ende, Maria Adolorata da Lopez Bi mengatakan data yang ditetapkan ini akan menjadi data pemilih pada Pemilu tahun 2024.
Jika kedepannya ada mekanisme yang terjadi setelah penetapan maka akan diatur dengan Peraturan KPU selanjutnya.
“Data yang kita tetapkan ini akan jadi data pemilih di pemilu 2024. Kita jalankan sesuai dengan jadwal dan regulasi,” katanya.
Pada rapat pleno terbuka rekaptulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024, Partai Hanura Kabupaten Ende menyatakan kekecewaan karena kegiatan ini tidak dihadiri oleh pemerintah.
Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Ende, Sudrasman Arifin Nuh mengatakan Partai Hanura kecewa karena pemerintah tidak hadir dalam kegiatan penting tersebut.
Menurutnya pemerintah mesti hadir karena data ini akan menentukan Ende lima tahun kedepan.
“Hanura kecewa pemerintah tidak hadir pada kegiatan ini. Momen ini akan menentukan dan berdampak pada pemilu legislatif dan pilkada yang akan melahirkan pemimpin Ende kedepannya,” kata Sudrasman.
Sudrasman juga mengatakan kehadiran pemerintah dalam hal ini Disdukcapil Ende sangat penting untuk menyampaikan data jumlah penduduk Ende terkini agar bisa dibandingkan dengan DPT yang telah ditetapkan.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










