Parah, 4 SDK di Manggarai Permanen Tidak Terima Dana BOSP Tahun Ini - FloresPos Net

Parah, 4 SDK di Manggarai Permanen Tidak Terima Dana BOSP Tahun Ini

- Jurnalis

Jumat, 16 Juni 2023 - 11:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUTENG, FLORESPOS.net-Kondisi parah dialami empat sekolah dasar Katolik (SDK) di Kabupaten Manggarai, NTT, tahun ini karena secara permanen tidak menerima Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) seperti biasa.

Data yang diperoleh wartawan di Dinas Pendidikan Manggarai di Ruteng, Jumat (16/6/2023) menyebutkan, satuan pendidikan yang tidak diakomodir dana BOSP itu, yakni SDK Kedindi, SDK Ruis, SDK Wae Kajong, dan SDK Lamba.

Kepala Dinas Frans Gero, mengatakan apa yang terjadi kembali ini karena kelalaian sekolah dalam meng-upload data ke aplikasi Dapodik di Kementerian. Sudah diberikan waktu toleransi, kata dia, juga tidak ditepati.

“Empat sekolah itu sudah pasti tidak menerima dana BOS untuk tahun ini,” katanya.

Baca Juga :  Bawaslu Nagekeo Gelar Konferensi Pers Hentikan Kasus Dugaan Money Politik di Marapakot

Dikatakan, sesuai data yang ada, empat sekolah itu bukan tidak meng-upload data-data sesuai ketentuan teknis ke aplikasi Dapodik. Tetapi, upload-nya setelah deadline waktu toleransi per 1 Maret 2023.

Menurutnya, sebetulnya waktu toleransi cukup lama, yakni sejak Agustus 2022 hingga Maret 2023. Kalau waktu yang ada dimanfaatkan secara baik, maka tidak akan terjadi seperti sekarang.

Apa yang terjadi, demikian Kadis Frans Gero, sudah pasti berdampak pada aktivitas pendidikan pada sekolah. Dalam situasi seperti ini, siapa atau lembaga mana menangani biaya operasional sekolah-sekolah itu?

Sesuai ketentuan Pasal 66 Permendikbud No. 63/2023, lanjut Kadis Frans Gero, pada ayat satu menegaskan bahwa biaya operasional bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah yang tidak ditetapkan sebagai penerima dan atau tidak menerima dana BOSP menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Baca Juga :  Elemen Warga Manggarai Apresiasi Terobosan PT PAS dan PT PAF Indonesia Beroperasi di Indonesia Timur

Ayat duanya menyatakan, biaya operasional bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, yang tidak ditetapkan sebagai penerima dan atau tidak menerima dana BOSP menjadi tanggung jawab badan hukum penyelenggara.

“Jadi jelas itu ketentuan itu,” kata Kadis Frans.

Warga Kota Ruteng, Yos Dan mengatakan, dana BOS tidak ada menjadi bencana di sekolah itu. Bagaimana sekolah bisa beraktivitas sehari-hari bila biaya tidak ada.

“Kita berharap ada solusi soal ini. Yayasan harus menyikapi sudah agar anak-anak dan guru komite tidak menjadi korban,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Petugas Parkir dan Supir Berikan Penjelasan Terkait Peristiwa di Bandara Ende
Febrianus Laporkan Para Pelaku ke Polisi Usai Dikeroyok di Ruang KP3 Bandara Ende, Ini Kronologisnya
Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81 di Ende Dipusatkan di Stadion Marilonga
Bupati Sikka Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Sains Sejak Usia Sekolah
Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya
Lahan di Tiweria Tidak Layak, Pemkab Ende Ajukan Lahan Baru di Desa Aemuri untuk Sekolah Rakyat
Pedagang Keluhkan Mahalnya Sewa Petak Jualan di Pasar Batu Cermin
Pater Pian Lado Ajak DPP Tebarkan Jala Lebih Dalam, Menyentuh Inti Persoalan Hidup dan Perjuangan Umat
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:26 WITA

Petugas Parkir dan Supir Berikan Penjelasan Terkait Peristiwa di Bandara Ende

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WITA

Febrianus Laporkan Para Pelaku ke Polisi Usai Dikeroyok di Ruang KP3 Bandara Ende, Ini Kronologisnya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:42 WITA

Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -81 di Ende Dipusatkan di Stadion Marilonga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Bupati Sikka Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI, Dorong Penguatan Literasi dan Sains Sejak Usia Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:43 WITA

Festival Golo Koe 2026 Dibuka: Labuan Bajo Tumbuh Tanpa Kehilangan Akarnya

Berita Terbaru