MAUMERE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menetapkan Kabupaten Sikka sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sejak pekan lalu.
Penetapan didasarkan pada fakta di mana selama periode Januari hingga April 2023, jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Sikka terdata 518 kasus.
Dan dari 17 sampel spesimen otak anjing yang diperiksa di Lab, diketahui 10 di antaranya positif, dan seorang warga Kabupaten Sikka dinyatakan meninggal akibat rabies.
Pasca penetapan KLB, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka mengeluarkan imbauan bagi warga setempat.
Dalam surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaen Sikka diterangkan, menindaklanjuti imbauan Bupati Sikka terkait KLB Penyakit Rabies yang mana sampai saat ini jumlah kasus gigitan HPR dari Januari hingga April 2023 sudah ada 518 kasus gigitan, dan 17 spesimen otak anjing yang diperiksa terdapat 10 spesimen positif rabies dan telah terjadi 1 kematian akibat penyakit rabies.
Mengacu pada data di atas, Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka mengeluarkan 5 imbauan.
Pertama, setiap penderita kasus gigitan oleh HPR harus diduga sebagai tersangka rabies.
Kedua, luka gigitan dicuci dengan deterjen selama 15 menit di air mengalir, lalu dikeringkan dan diberi alkohol 70%.
Ketiga, setelah dicuci penderita segera dibawa ke Puskesmas atau RS terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
Keempat, bagi pemilik HPR (anjing, kucing dan kera) untuk memelihara hewannya secara benar dan bertanggung jawab (dikandang/diikat di rumah masing-masing dan divaksin secara rutin).
Kelima, Kasus gigitan HPR harus segera ditangani, jika tidak maka akan berakibat fatal.
“Sekali gejala rabies muncul kemungkinan kecil terjadi penyembuhan secara sempurna, maka jangan tunggu hingga muncul gejala, segera ke Puskesmas atau Rabies Center terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) setelah gigitan, sehingga melindungi diri dari ancaman nyawa,” demikian Kepala Dinas Kesehatan Sikka dr. Maria Bernadina Nenu, M.PH.
Media ini sebelumnya memberitakan, rabies kembali memakan korban jiwa. Korbannya, seorang anak berusia 4 tahun 11 bulan asal Desa Habi, Kecamatan Kangae, Sikka yang meninggal di RSUD Maumere, Senin 8 Mei 2023.
Anak berusia 4 tahun itu meninggal dunia pasca-14 setelah digigit anjing rabies di wajahnya pada 24 April 2023. *
Penulis: Wall Abulat/Editor: Wentho Eliando











