ENDE, FLORESPOS.net-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ende telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Ende pada Minggu (14/5/2023) malam.
Partai Demokrat memilih mendaftarkan bacaleg pada 14 Mei atau hari terakhir pendaftaran karena sesuai nomor urut partainya pada Pemilu 2024.
Di Kabupaten Ende, Demokrat adalah partai politik yang ke-14 mendaftarkan bacaleg ke KPU Ende.
“Kami pilih hari terakhir ( tanggal 14 Mei) karena sesuai dengan nomor urut partai. DPC Demokrat Ende juga mendaftarkan bacaleg pada pukul 14.00,” kata Ketua DPC Demokrat Ende, Mikael Badeoda usai pendaftaran.
Mikel Badeoda mengatakan, DPC Partai Demokrat, kader partai dan bacaleg sudah bekerja sejak dua tahun lalu. Demokrat bukanlah partai yang baru bergerak merekrut bacaleg menjelang pendaftaran bacaleg.
“Kami sudah kerja dan melakukan perekrutan bacaleg sejak dua tahun lalu. Maka kami sangat siap mengikuti pileg,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Ende ini mengatakan bahwa pihaknya optimis mendapatkan empat kursi di DPRD Ende karena sudah melakukan kerja politik sejak dua tahun lalu.
Selain itu komposisi bacaleg yang didaftarkan juga sangat berkompeten maka Demokrat Ende optimis mendapatkan kursi di masing- masing dapil.
“Bacaleg yang kami daftarkan itu dari latar belakang politisi, akademisi, LSM, pengusaha dan mantan ASN. Para bacaleg ini sangat berkompeten. Kami sudah bekerja sejak dua tahun lalu. Kami optimis dapat 4 kursi,” katanya.
Ketua KPU Ende, Maria Adolorata da Lopez Bi mengatakan, berkas dari partai Demokrat Ende lengkap dan diterima oleh KPU. Menurutnya, hingga hari terakhir 18 partai politik di Kabupaten Ende sudah mendaftarkan bacalegnya.*
Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus









