ENDE, FLORESPOS.net-Sebagian wilayah di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam kategori rawan pangan baik ringan, sedang dan berat.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Ende sebagian wilayah masuk dalam kategori rawan pangan berat karena tidak memiliki lahan pertanian atau pertanaman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Ende, Mathilda Gaudensia Ilmoe kepada Florespos.net, di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023) siang mengatakan berdasarkan indeks kerawanan pangan dari 21 kecamatan di Kabupaten Ende ada 6 kecamatan masuk dalam kategori rawan pangan berat.
Enam kecamatan itu, yakni Pulau Ende, Ende Selatan, Ende Timur, Ende Tengah dan Ndona. Enam kecamatan itu masuk dalam kategori rawan pangan berat karena tidak ada lahan pertanian.
Meskipun masuk dalam kategori rawan pangan berat tetapi tidak berdampak pada pada kehidupan sehari-hari penduduknya karena masih ada akses atau lahan penghasilan lain untuk hidup.
“Wilayah ini masuk kategori rawan pangan berat karena tidak ada lahan tani. Penduduknya masih bisa makan sehari- hari karena lahan hidup atau akses lainnya masih ada. Untuk kebutuhan pangan biasanya dibeli dari wilayah lain,” kata Mathilda.
Mathilda mengatakan kecamatan yang masuk rawan pangan sedang yaitu Kecamatan Ende, Ndori. Dua kecamatan ini tidak memiliki lahan pertanian yang luas tetapi masih memiliki perkebunan dan kelautan.
Wilayah kecamatan yang masuk dalam kategori rawan pangan ringan yaitu Nangapanda, Wolojita, Wolowaru dan Lio Timur.
Sedangkan Kecamatan Maukaro, Ndona Timur, Detusoko, Wewaria, Maurole, Detukeli, Kotabaru dan Kecamatan Kelimutu tidak masuk dalam kategori rawan pangan.
Wilayah ini memiliki semua pangan komoditi seperti padi sawah, padi ladang, jagung, ubi kayu, ubi jalar, kacang tanah, kacang panjang, kacang hijau, kedelai bahakan sorgum.
Mathilda mengatakan jika dipetakan dalam desa maka sebanyak 71 desa dan kelurahan di Ende masuk rawan pangan berat, 46 desa rawan sedang, 30 desa rawan ringan dan 131 desa masuk dalam kategori tidak rawan.
Kata Mathilda, indikator untuk menentukan wilayah tersebut rawan ringan, sedang dan berat yaitu luas lahan tanam, luas panen, produksi dan produktvitas. Data tersebut diterima dari Dinas Pertanian Kabupaten Ende pada tahun 2022.*
Penulis: Willy Aran / Editor: Wentho Eliando










