LABUAN BAJO, FLORESPOS.net – DPRD Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar atas berbagai prestasi di Tahun 2022.
Prestasi-prestasi dimaksud antara lain mempertahankan capaian predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) terhadap laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2022, indeks sistim pemerintahan berbasis elektronik tertinggi di NTT, kabupaten dengan indeks inovasi tertinggi di NTT, dan Piala adipura.
Ini bukti nyata kerja keras, kerja cerdas, kerja sama dan sama- sama kerja dari semua komponen untuk membangun Mabar lebih baik dan lebih populer.
Demikian catatan dan rekomendasi DPRD Mabar terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mabar Tahun Anggaran (TA) 2022 pada sidang paripurna dewan setempat di Labuan Bajo pekan terakhir April 2023, melalu juru bicaranya Sewargading S.J.Putera
Tak hanya itu, kata Sewargading, Dewan juga bangga karena Mabar dipercayakan Pemerintah Pusat (Pempus) sebagai tuan rumah KTT ke 42 ASEAN yang akan berlangsung 9-11 Mei 2023.
“Kita patut bersyukur bahwa di kepemimpinan Bapak Bupati Edistasius Endi dan Bapak Wakil Bupati Yulianus Weng, Mabar semakin menancapkan kukunya dalam perhelatan internasional, ” komentar DPRD Mabar seperti disampaikan Sewargading.
Dewan harap, kata Sewargading, dengn pengaturan dan koordinasi yang baik kegiatan ini (KTT ASEAN) mampu memberikan dampak positif mempromosikan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas dengan sejuta pesona yang sayang untuk dilewatkan.
Pada bagian lain catatan dan rekomendasi DPRD Mabar seperti dilantangkan Sewargading saat itu, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah terkait pendapatan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Mabar pada APBD induk TA 2022 ditargetkan Rp. 1.411.247.220. 124; dan setelah perubahan Rp. 1.330.686. 744.398; sedangkan realisasi Rp.1.255.652.663, 58 atau 94,36%.
Dari data ini menunjukan bahwa (1). Rencana pendapatan daerah yang tidak terealisasi Rp. 75.034. 080.865,42 (Rp.1.330.686.744.98-Rp.1.255.652.663.532, 58) .
(2). Dari data umum tersebut didapati bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan pendorong kemandirian daerah realisasinya masih kurang memberi dampak yang signifikan, PAD tidak terealisasikan sebesar Rp. 57. 424. 261.199,42 atau sumbang angka terbesar ketidak tercapaian realisasi PAD (Rp.248.356.436. 716, 00-Rp. 190.932.174.516,58).
(3). Dari data realisasi pendapatan daerah tersebut menunjukan bahwa adanya beberapa program dan kegiatan yang tidak dilaksanakan di 2022 karena ketidak tersediaan anggaran. Hal ini sejalan dengan temuan BPK RI dalam LHP atas laporan keuangan Pemkab Mabar Nomor: 34.B/LHP/XIX.KUP/03/ 2023, tanggal 29 Maret 2023 bahwa terdapat “pengelolaan kas pada Pemkab Mabar belum tertib.
Berdasarkan penyajian data di atas maka direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan evaluasi atas perencanaan target PAD dalam APBD-APBD mendatang sehingga memberikan kepastian dalam perencanaan program dan kegiatan.
Untuk belanja daerah Kabupaten Mabar 2022 ditargetkan di APBD induk Rp. 1.628.491.535. 318 dan pada APBD perubahan target jadi Rp.1.581.873. 367.077, realisasi Rp. 1.494.280.238.969,32 atau 94,46%.
Dari data rencana dan realisasi belanja ini menggambarkan bahwa ada pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan bahkan ada yang dilaksanakan tetapi belum dibayar diakhir TA 2022 dengan argumentasi dan alasan-alasan memadai.
Masih terkait di atas, ditemukan proyek infrastuktur yang kualitas hasilnya belum sesuai harapan, didorong untuk segera diperbaiki. Segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan ternak yang sudah melakukan CPCL atas bantuan ternak namun belum terealisasi akibat gagal tender, tidak terlaksana sampai 100 persen dan surat edaran surat edaran gubernur terkait virus ASF.
Kemudian pada penerimaan pembiayaan daerah target pada APBD induk Rp.251.053.839.194, APBD perubahan target Rp.259. 027.531.680, realisasi Rp.256. 560.815.271,55 atau 99,05 %.
Pengeluaran pembiayaan daerah target di APBD induk Rp. 33.809.524.000, APBD perubahan Rp. 7. 840.909.000, realisasi Rp.5000.000.000 atau 63,77%.
Pembiayaan netto target APBD induk Rp.217.244.315.194, 00, di APBD perubahan target Rp.251. 186.622.680,00, realisasi Rp. 251. 560.815.271,55 atau 100,15 %.
Jumlah defisit yang ditargetkan di APBD induk Rp.217.244.315.194,
00, di APBD perubahan Rp. 251. 186.622.679,00, realisasi Rp.238. 605.186.916,93 (94,99 %).
Terhadap beberapa catatan di atas, pemerintah didorong untuk menperhatikan beberapa rekomendasi.
Pertama, segera melakukan evaluasi terhadap SKPD masing-masing, Kedua, mendorong pemerintah untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak karena bencana banjir.
Ketiga, segera tuntaskan pekerjaan fisik yang belum selesai terutama ruas jalan Bambor-Wae Jare Kecamatan Mbeliling. Keempat, minta pemerintah segera perbaiki jembatan Wae Besi di Lida Desa Coal yang merupakan akses utama dari beberapa desa menuju Kecamatan Kuwus.
Kelima, minta pemerintah agar segera memberi laporan secara berkala atas kinerja dan pencapaian Perumda Bidadari. Keenam, minta pemerintah selesaikan polemik kenaikan tiket di Taman Nasional Komodo agar tidak menjadi polemik di masyarakat dan wisatawan yang hendak berkunjung ke Labuan Bajo.
Ketujuh, minta pemerintah segera melunasi utang dari paket-paket pekerjaan yang sudah laksana di TA 2022. Kedelapan, meminta pemerintah mendata kembali potensi-potensi pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) .
Kesembilan, terkait tunggakan galian C pemerintah diharapkan untuk menyelesaikan piutang yang belum terbayarkan, misalnya galian C pada ruas jalan simpang Pede-Golo Mori, dan Kesepuluh, mendorong pemerintah mendispensasi atau memberikan penghapusan pajak bagi masyarakat yang menunggak 5 tahun, khususnya PBB. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus










