Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende - FloresPos Net

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ende

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 11:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Polsek Detusoko Polres Ende berhasil menangkap seorang warga berinisial RR (50) yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap AN (13) yang masih duduk di sekolah Dasar di Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Terduga pelaku pencabulan ditangkap pada, Selasa (4/7/2023) Pukul 12.00 Wita. Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Wakapolsek Detusoko, Aiptu Yoseph Rago dan Kanit Reskrim Aiptu Robert C. Zovan Nurak.

Penangkapan itu dilakukan dengan Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/03 /VII/2023/ SPKT / Sek. Detusoko/ Res. Ende/ Polda NTT, tgl 04 Juli 2023.

Waka Polsek Detusoko Aiptu Yoseph Rago dalam rilisnya yang diterima Florespos.net, Kamis (6/7/2023) mengatakan terduga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Wewaria saat yang bersangkutan berkunjung ke rumah keluarganya.

Baca Juga :  Lapas Ende Gandeng Kelompok Tenun Ikat Bugu Juku Berikan Pelatihan Kepada WBP

Awal mula terungkap kejadian tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak bermula ketika ayah si korban membawa korban AN (13) untuk berobat ke puskesmas Detusoko dengan keluhan mual-mual dan muntah.

Kemudian setelah di periksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Detusoko di ketahui bahwa korban telah hamil 7 (tujuh) minggu, setelah mengetahui hal tersebut ayah korban langsung menanyakan kepada korban siapa yang melakukan hal tersebut.

Kemudian korban AN (13) menceritakan semua kepada ayahnya dan  ayah korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Detusoko.

Baca Juga :  Bupati Manggarai Timur Resmikan Puskesmas Lenang di Lonto Ulu

“Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dari bulan Februari 2023 hingga bulan Juni 2023, setelah pelaku kita amankan di Kecamatan Wewaria kita akan koordiansi dengan Satreskrim Polres Ende unit PPA untuk menindak lanjuti kasus ini karena ini kasus anak di bawah umur dan untuk Korban AN (13) masih di lakukan perwatan medis karena kondisinya tidak stabil badanya lemas,” katanya.

Saat ini pelaku atau tersangka sudah di amankan di rutan Polres Ende untuk di proses hukum selanjutnya. *

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia
Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada
UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal
Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting
Budaya Pesta Pora di Masyarakat Jadi Sorotan Saat Peresmian Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo
Curahan Hati Murdiana Pasca Lapak Digusur–‘Mau Menangis Tapi Tak Ada yang Pukul’
Resmikan Kantor Cabang KSP Kopdit Pintu Air Nangablo, Wabup Sikka Pesan Jadikan Kantor Koperasi Sebagai Pusat Edukasi Keuangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:16 WITA

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 15:16 WITA

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WITA

UKI Jakarta Dukung Pemda Ngada Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kamis, 16 April 2026 - 12:01 WITA

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 11:44 WITA

Progam Murni Kasih, Nelayan di Ngada Terima Bantuan 36 Unit Mesin Ketinting

Berita Terbaru

Nusa Bunga

KSP Kopdit Pintu Air Miliki 60 Kantor Cabang di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:16 WITA

Nusa Bunga

Sejumlah Pelaku Usaha Sudah Berinvestasi di Ngada

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:16 WITA

Nusa Bunga

Tahun 2025, Bulog Ende Serap 61 Ton Beras dari Petani Lokal

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:01 WITA