Tekad Pemkab Manggarai Barat Tuntaskan Masalah HPL, Asmon: Translok Nggorang Bagaikan Mengurai Benang Kusut - FloresPos Net

Tekad Pemkab Manggarai Barat Tuntaskan Masalah HPL, Asmon: Translok Nggorang Bagaikan Mengurai Benang Kusut

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) bertekad akan menyelesaikan masalah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan persoalan Transmigrasi Lokal (Translok) Nggorang, tetapi butuh waktu karena terlalu rumit.

Wakil Bupati (Wabup) Mabar, Yulianus Weng, mengatakan itu menanggapi Florespos.net, di Labuan Bajo baru-baru ini, terkait permasalahan HPL dan persoalan daerah Translok Nggorang yang telah lama menggantung.

Dikatakan, data Pemerintah Pusat (Pempus) ada sejumlah desa di selatan Kecamatan Komodo, Mabar, NTT masuk kawasan HPL.

Di antaranya Desa Macang Tanggar. Lokasi Translok Nggorang juga bagian tak terpisahkan dari Desa Macang Tanggar.

Namun pada sisi lain warga lokal sudah lama menguasai kawasan HPL maupun daerah Translok Nggorang. Mereka menetap di sana jauh sebelum HPL dan Translok Nggorang ada.

Daerah Translok Nggorang bentuk Tahun 1997, jumlah warga 200. Saat itu Mabar masih bagian dari Kabupaten Manggarai. Mabar pisah/mekar dari induk semang Manggarai Tahun 2003. Sebelum diurus Pemkab Mabar, Translok Nggorang awalnya ditangani oleh Pemerintah Provinsi NTT.

Kepada 200 warga dibagikan lahan dengan luas yang sama oleh pemerintah, lengkap dengan masing-masing sertifikat lahan. Seperti lahan pekarangan masing- masing dapat setengah hektar. Juga ada lahan usaha 1, konon ada pula lahan usaha 2.

Untuk lahan pekarangan, dari 200 warga kecuali 5 warga belum dibagikan sertifikat, antara lain masalah ahli waris lahan.

Lahan usaha 1 sisa 65 sertifikat belum dibagi kepada warga, di antaranya karena nama dalam sertifikat berbeda dengan yang di lokasi. Sedangkan lahan usaha 2 tak ada lahan, walau sertifikatnya ada.

Kabarnya lahan usaha 2 buat 200 warga Translok Nggorang ada di lahan-lahan milik warga setempat yang sudah menguasai lokasi sebelum ada Translok Nggorang. Ada di sawah orang dan di kebun milik penduduk asli di sana.

Baca Juga :  Kadishub Manggarai Barat Keluhkan Kendaraan Kontainer Tanpa Kontribusi, Ketua ALFI Himbau Anggotanya Bayar

“Kalau bagi sertifikat lahan usaha dua, itu sama seperti beri parang, di lokasi bisa baku bunuh antara pemegang sertifikat dan pemilik lahan. Makanya kita tidak bagi itu sertifikat,” kata Wabup Weng.

Sertifikat lahan usaha dua, kata Wabup Weng, sudah diserahkan kepada intantasi vertikal yang ada di Mabar yang berwenang atas penerbitan sertifikat tanah, tetapi mereka tolak. Pemkab Mabar simpan lagi hingga ada petinjuk lebih lanjut, ungkapnya.

Masih Wabup Weng, selama ini menyangkut HPL dan Translok Nggorang terus disoroti banyak pihak. Masyarakat Translok juga berkali-kali berunjuk rasa di DPRD dan Pemkab Mabar menuntut pembagian sertifikat lahan yang belum dibagi, termasuk sertifikat lahan usaha 2.

Demi percepatan penyelesaian, Pemkab Mabar selama ini terus berjuang ke Pempus untuk percepatan penuntasan masalah HPL dan Translok Nggorang. Dan sudah ada jawaban Pempus. Pemkab Mabar telah ekspose di Pempus pertengahan Juni 2023.

“Pemkab Mabar selama ini punya tekat selesaikan ini, surati terus Pempus, rumit sekali. Sekarang baru terjawab, sudah ekspose di Pusat. Waktu dekat Pempus ke Mabar, ekspose lapangan. Tunggu hasilnya nanti,” ujar Wabup Weng.

Menurut Wabup Weng, banyak daerah di Indonesia yang punya masalah mirip dengan Mabar, yaitu terkait HPL. Patut disyukur laporan Pemkab Mabar selama ini telah mendapat jawaban Pempus.

Dari sekian banyak daerah yang bermasalah HPL itu, Mabar salah satu yng mendapat respon positif Pempus. Pempus segera datang ekspose lapangan/identifikasi lokasi dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kapolres Minta Semua Pihak Ciptakan Pilkada Nagekeo Damai dan Aman

“Kita tunggu saja hasil identifikasi Pempus ketika mereka ke lokasi, lapangan dalam waktu dekat ini,” kata Wabup Weng.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) Mabar Theresia P. Asmon menambah, persoalan HPL dan Translok Nggorang, ekspose administrasi sudah dilakukan di Pempus baru- baru ini. Tinggal tunggu ekspose lapangan/identifikasi di lokasi oleh Pempus. Harap secepatnya.

Luas HPL di Mabar, katanya, 3000 hektare lebih. Lokasinya tersebar pada sejumlah desa di selatan Kecamatan Komodo, di antaranya Pantar, Macang Tanggar, Warloka.

Translok Nggorang berlokasi di Desa Macang Tanggar. Translok Nggorang di bawah Kementerian Desa, berkoordinasi dengan Kementerian Agraria.

Soal HPL dan Translok Nggorang, demikian Kadis Asmon, bagaikan mengurai benang kusut. Dua hal ini berada di lahan masyarakat lokal yang mendiami lokasi jauh sebelum HPL dan Translok Nggorang ada.

Ada masyarakat yang menetap di lokasi Translok Nggorang tetapi mereka bukan warga Translok itu. Mereka orang asli di situ tetapi bukan bagian dari Translok. Mereka tinggal di situ, jauh sebelum Translok itu ada.

“Kalau di Translok ada fasilitas umum, itu tak masalah. Tapi yang di luar perlu diselesaikan,” ungkap Kadis Asmon.

Masih Kadis Asmon, sertifikat lahan usaha 1 yang sudah dibagi kepada warga Translok Nggorang akan ditarik lagi.

Hal dimaksud terkait lokasi, antara lain selama ini penempatan warga ada yang tidak sesuai. Misalnya dalam daftar si A menempati Blok B, tapi fakta lapangan tinggal/tempati blok A dan sebagainya.

Nanti setelah masalah selesai, itu baru sertifikat terbaru akan dibagi kembali kepada 200 warga, ujar Kadis Asmon.*

Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA