Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka - FloresPos Net

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE, FLORESPOS.net-Seorang guru agama di Kabupaten Sikka melaporkan oknum pegawai di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka terkait dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya.

Pelapor melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan yang dialaminya ke SPKT Polres Sikka pada hari Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 15.21 Wita agar bisa diproses secara hukum.

“Pasal yang diterapkan kepada terlapor yakni Penghinaan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 436 KUHP,” sebut Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, SIK melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Ketika Destinasi Wisata Krokowolon Milik Seminari Tinggi Ledalero Pancarkan Keindahan Kongregasi SVD Dari Nian Tana Sikka untuk Dunia

Leo menjelaskan, pelapor berinisial M.A merupakan seorang guru agama Katolik berumur 25 tahun yang beralamat di Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka.

Sementara terlapor berinisial P merupakan pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka yang bertempat tinggal di Desa Langir, Kecamatan Kangae.

Leo memaparkan, benar telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan yang terjadi pada hari Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 10.45 Wita yang lokasinya berada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka.

“Lokasi kejadian di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka tepatnya di ruangan Kepala Seksi Pendidikan Agama Katolik yang beralamat di Kelurahan Madawat, Kota Maumere,” terangnya.

Baca Juga :  Konsisten Dorong Kemajuan Ekonomi Desa, BRI Raih Penghargaan pada Puncak Hari Desa Nasional 2026

Leo memaparkan, kejadian berawal saat terlapor M.A. sedang mengurus surat-surat kemudian saudara A.A. memarahi dan mengusir pelapor untuk keluar dari ruangan.

Pelapor pun keluar dari ruangan dan menuju meja operator sistem informasi manajemen pendidikan dan tenaga kependidikan agama namun dihalangi oleh beberapa staf di ruangan.

Lanjutnya, pelapor diusir keluar dari ruangan tersebut dan terlapor berinisial P mengusir dengan mengatakan ‘kami tidak akan melayani kamu hari ini’.

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil
Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga
137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia
Kemenag Sikka Evaluasi Layanan TPG dan PPG, Tiga Guru Dimintai Pendapat
Terapkan Tabela, Manggarai Barat Butuh Seribu Lebih Ton Benih Padi Berlabel
Kisah Raja Amanuban Usi Don Louis Nope Melawan Pendudukan Belanda
Dari Halaman Asrama Menuju Lapangan Kehormatan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:00 WITA

Kunjungi Marga Ende, Delvis Rettob Tegaskan PMKRI Tetap Berjuang untuk Orang Kecil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Gerakan Pangan Murah di Ende, Bulog Layani 4 Ton Beras kepada Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:25 WITA

137 Guru Agama di Kabupaten Sikka Dapat TPG, Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:42 WITA

Harumkan Nama Ende, Siswi SMAKN Ende Melaju ke Tingkat Nasional OSN Bidang Kimia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WITA

Guru Agama di Sikka Laporkan Kasus Dugaan Tindak Pidana Penghinaan ke Polres Sikka

Berita Terbaru

Opini

Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:52 WITA