LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT buka peluang kerja sama dengan pihak lain untuk mengelola perparkiran demi menggejot pendapatan asli daerah (PAD) itu.
Demikian Adrianus Gunawan, Kepala Dinas Perhubungan Mabar menanggapi media ini belum lama ini di Labuan Bajo.
Sebelumnya Florespos.net, memberitakan bahwa parkir di Manggarai Barat akan dikelola pihak ketiga.
Menurut Gunawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar, dalam hal ini Dishub, mempunyai komitmen meningkatkan PAD. Dan itu punya skema, metode untuk kerja sama yang baru dengan pihak lain terkait hal ini.
“Apapun itu, yang terpenting bisa dikerjasamakan dengan pihak lain, pihak ketiga. Namun harus dikaji terlebih dahulu. Dan kita sudah berdiskusi ini dengan teman-teman sesuai arahan pimpinan,” kata Gunawan.
Tentu Pemkab/Dishub Mabar, masih Gunawan, melakukan itu tetap dalam koridor regulasi yang ada, sesuai ketentuan. Entah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah ataupun Perda (Peraturan Daerah).
“Pada prinsipnya semua kemungkinan itu bisa dilaksanakan,” ujar Gunawan.
Lanjut Gunawan, untuk saat ini pemungutan PAD dari pengelolaan parkir dilakukan Dishub sendiri melalui juru parkir (Jukir), disamping penugasan kepada salah satu Perusahan Daerah milik Pemkab Mabar.
Lokasi pungutannya antara lain tepi jalan umum dan di pasar-pasar dalam kota Labuan Bajo.
“Yang tidak bisa dilimpahkan kecuali menyangkut tarif, pengawasan, dan untuk audit, pemeriksaan. Itu melekat pada dinas (Dishub Mabar), tambah Gunawan. *
Penulis : Andre Durung
Editor : Wentho Eliando










