DPRD Manggarai Barat Didesak Perjuangkan Guru Swasta Ikut Seleksi PPPK - FloresPos Net

DPRD Manggarai Barat Didesak Perjuangkan Guru Swasta Ikut Seleksi PPPK

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru-guru sekolah swata ketika lakukan rapat dengan pendapat dengan DPRD Manggarai Barat.

Guru-guru sekolah swata ketika lakukan rapat dengan pendapat dengan DPRD Manggarai Barat.

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Persatuan Guru Swasta Manggarai Barat (PGS-MB)  menuntut DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) NTT mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) memperjuangkan kuota afirmasi khusus bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) swasta ikut dalam seleksi PPPK.

PGS-MB menyampaikan itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Mabar di Labuan Bajo pada Senin (23/2/2026). PGS-MB dipimpin ketuanya, Bernabas Daharming Ngampu dan sekretaris, Yanuarius A.Kapu.

RDP dipimpin Ketua DPRD Mabar Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua II Sewargading S. J. Putera.

Hadir Kepala Dinas PKO Mabar Yohanes Hani, Kepala BKD Mabar Thomas Faran, sejumlah wakil rakyat Mabar, dan jajaran PGS-MB dibawah pimpinan Sekretaris dan Ketua PGS-MB Yanuarius A. Kapu, Bernabas Daharming Ngampu.

Masih PGS-MB, Pemda segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap guru swasta yang telah mengabdi minimal 2 tahun secara terus-menerus.

Mendorong adanya rekomendasi resmi DPRD Mabar kepada Pemerintah Pusat (Pempus) agar regulasi seleksi PPPK memberikan ruang yang lebih adil bagi guru dan tendik swasta.

Baca Juga :  Apresiasikan Seluruh Pejuang Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat

Menyediakan pendampingan teknis dan sosialisasi khusus bagi guru swasta dan tendik swasta terkait proses pendaftaran dan seleksi PPPK.

Mengalokasikan anggaran daerah untuk peningkatan kapasitas dan perlindungan kesejahteraan guru swasta, sembari menunggu proses seleksi PPPK.

PGS-MB menekankan perlunya perhitungan masa kerja, pembayaran tunjangan inpasing yang tertunda, serta penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikat sehingga hak profesional guru swasta dapat terpenuhi.

Menurut PGS-MB, dalam 5 tahun terakhir guru dan tendik swasta  (khusus yang tergabung dalam PGS-MB) hanya menjadi penonton karena tidak diakomodir dalam seleksi PPPK.

Regulasi Pempus mengatur bahwa guru dan tendik di sekolah swasta tak diperboleh untuk ikuti seleksi PPPK. Pempus dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/KemenPAN-RB dan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah/Kemendikdasmen

Padahal, demikian PGS-MB, pendidikan adalah hak seluruh warga negara dan tanggung jawab bersama. Guru dan tendik swasta menjalankan fungsi negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya negara melalui Pemda memberikan pengakuan dan kesempatan yang adil.

Baca Juga :  Diduga Minum Obat Semprot Hama Seorang Perempuan di Magepanda Meninggal Dunia

Prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menuntut agar tidak ada diskriminasi dalam akses terhadap pengangkatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan  menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK.

PGS-MB berharap DPRD Mabar menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi mereka, bukan hanya sebagai lembaga legislasi, tetapi sebagai representasi suara rakyat termasuk suara para guru dan tendik swasta.

Menanggapi tuntutan PGS-MB, Ketua DPRD Mabar, Benediktus Nurdin, berjanji akan meneruskan suara PGS-MB ke Pemda, tidak terkecuali Pempus.

Nurdin juga berjanji akan berkomunikasi dengan seluruh pimpinan DPRD se tanah air (Indonesia) terkait ini, supaya perjuangannya lebih kuat, bersifat nasional. Sehingga peluang untuk  terkabulnya besar.

“ Kami (DPRD seluruh Indonesia) ada forumnya,” kata Nurdin. *

Penulis : Andre Durung

Editor : Anton Harus

Berita Terkait

Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta
Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta
Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia
Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat
Memprihatinkan, Kondisi Dua Gedung Pemerintah di Labuan Bajo, Nurdin: Tata Ulang Ruko Pemda
Alfian, Sarjana INF yang Memilih Tanah, Ketua DPRD NTT: Jangan Gengsi Bertani
DPRD NTT Setujui, Jembatan Pomakeke Nagekeo Akan Dibangun dengan Dana Rp9 Miliar Lebih
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:25 WITA

Candi Anak Nelayan Gurita Dari Sikka Lolos Kompetsisi Dangdut Academy di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21 WITA

Raih Golden Ticket, Bupati dan Wabup Sikka Lepas Candi Audia Ikut Kompetisi Dangdut Academy di Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:53 WITA

Paroki San Juan Lebao Tengah Genap 74 Tahun, RD. Josef da Silva Resmi Jadi Pastor Paroki

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:46 WITA

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Ende Gelar Pengobatan Gratis dan Home Visit bagi Lansia

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WITA

Wabup Manggarai Timur Buka Kegiatan Telaah Sejawat

Berita Terbaru