YLKI Minta Usut Tuntas–Penyebab Tenggelamnya Kapal Wisata Putri Sakinah di Labuan Bajo - FloresPos Net

YLKI Minta Usut Tuntas–Penyebab Tenggelamnya Kapal Wisata Putri Sakinah di Labuan Bajo

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, FLORESPOS.net-Tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat malam (26/12/2025) perlu diusut tuntas apakah disebabkan oleh force majeur atau adanya kontribusi human error.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dalam rilisnya mengucapkan duka yang mendalam kepada korban atas tenggelamnya kapal wisata phinisi KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Ketua YLKI Niti Emiliana berharap semoga ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha pariwisata bahwa konsumen sepatutnya mendapatkan hak atas keamanan, kenyamanan dan keselamatan dalam berwisata.

“YLKI mendorong Kelayakan teknis kapal wisata perlu diaudit secara independen apakah kapal wisata tersebut sudah mengantongi izin dan telah dilakukan uji laik beroperasi. Karena kapal yang standar dan laik operasi menjadi pondasi dasar yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen bertransportasi ” sebut Emiliana dalam rilisnya Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Insan Bumi Mandiri Luncurkan Program Hibah EAST Impact Challenge 2025, Ini Cara Daftar?

Emiliana menegaskan, konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai kondisi cuaca sebelum keberangkatan.

Ia mengatakan, YLKI meminta pelaku usaha jasa wisata tidak memaksakan berwisata apabila cuaca tidak mendukung dan tidak ada posisi tawar sedikit pun terkait dengan keamanan dan keselamatan konsumen.

“Apalagi musim liburan yang banyak mobilitas orang berlibur dan demand terhadap pariwisata sangat tinggi, jangan sampai demand yang tinggi dapat menggadaikan keamanan dan keselamatan konsumen dalam berwisata,” ungkapnya.

Menurut Emiliana, perlindungan konsumen harus memastikan adanya kewajiban bagi operator untuk memberikan refund penuh atau penjadwalan ulang jika pelayaran dibatalkan karena faktor cuaca, tanpa potongan biaya.

YLKI meminta pelaku usaha bertanggung jawab apabila tenggelamnya kapal wisata diakibatkan karena adanya unsur kelalaian dan konsumen yang selamat juga harus mendapatkan pendampingan dalam pemulihan trauma akibat tenggelamnya kapal wisata.

Baca Juga :  PNM Bersama OJK Gelar Literasi Keuangan Syariah

Dia menegaskan, penyedia jasa wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang diderita sebagai pemenuhan hak konsumen serta klaim asuransi yang jelas dan tidak berbelit.

“Labuan Bajo bukan hanya sekedar destinasi wisata nasional tapi sudah menjadi wajah destinasi wisata internasional. Penanganan yang sigap dari pemerintah dapat menjaga kepercayaan turis mancanegara yang ingin berwisata di Indonesia,” ucapnya.

Emiliana menegaskan, tingkat demand yang tinggi di sektor pariwisata menjadi point penting bahwa perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata harus diperkuat.

Sehingga hal ini sebutnya, dapat menjamin keamanan dan keselamatan konsumen dalam berpariwisata serta menghadirkan pelaku usaha pariwisata yang bertanggung jawab.

“Secara umum kecelakaan tenggelamnya kapal wisata di Labuan Bajo harus menjadi refleksi pemerintah. Untuk meningkatkan pengawasan di sektor pariwisata dan menghadirkan pariwisata yang ramah bagi wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara,” pesannya. *

Penulis : Ebed de Rosary

Editor : Wentho Eliando

Berita Terkait

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere
Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan
Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI
Kolaborasi Weekend at Parapuar x PENTAS, Rayakan Senja dan Musik di Alam Terbuka
Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif
Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan
Penyidik Polres Ende Amankan Eks Pejabat Kemensos RI, Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Kapal
Bantu Ibu Melahirkan di Kapal Fery, Bidan Muda di Sikka Terima Penghargaan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:06 WITA

Ketua TP PKK Sikka Pesan Jaga Kelestarian Ekosistem Bawah Laut di Teluk Maumere

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:26 WITA

Melangkah Bersama, Pulihkan Bumi: Festival Golo Koe Labuan Bajo Maria Assumpta Nusantara 2026 Resmi Diluncurkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:25 WITA

Bantuan PKH Dipotong, Anamaria Datangi Kantor Cabang dan Ini Jawaban BRI

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:43 WITA

Kafe Literasi Jadi Ruang Belajar dan Pusat Aktifitas Literasi yang Inklusif

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:02 WITA

Tim URC Burung Hantu Polres Ende Ungkap 7 Kasus Kejahatan

Berita Terbaru

Opini

Prabowo Menggantikan Kepala BGN: Solusi atau Kolusi?

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:55 WITA

Opini

Hindayana dan Kurikulum Keteladanan

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:25 WITA